Tomohon (ANTARA) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Caroll JA Senduk mengatakan, pembangunan ekonomi daerah tersebut sangat bertumpu pada sumber daya alam.

"Tomohon merupakan daerah dengan potensi sumber daya alam cukup besar, sehingga pembangunan ekonominya sangat bertumpu pada upaya-upaya pemanfaatannya," sebut Wali Kota Caroll pada paripurna penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon, Sabtu. 

Perekonomian kota, kata dia, bergantung pada pertanian, kehutanan, pariwisata, dan sumber daya mineral. 

Kondisi ini menurut dia, menghadapkan Kota Tomohon pada tantangan yang cukup besar dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. 

Karena itu, dalam rangka mewujudkan tujuan pengendalian pemanfaatan sumber daya alam, pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup harus dilakukan.

"Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup memandatkan untuk perlu diperkuatnya rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang disingkat RPPLH," jelasnya. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendorong semua daerah provinsi dan kabupaten/kota segera menyusun rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan memperhatikan karakteristik wilayah khususnya ekoregion.

"RPPLH merupakan perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah lingkungan hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu 30 tahun," ujarnya. 

Walikota Tomohon Caroll JA Senduk menghadiri paripurna  penyampaian laporan pansus dan pendapat akhir fraksi – fraksi serta pendapat akhir Wali Kota terhadap ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Kota Tomohon Tahun 2021 - 2051.







 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024