Manado,  (AntaraSulut) - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pendirian BUMD PT Sulut Membangun, harus dilakukan secara komprehensif.

"Pembahasannya dilakukan sebaik mungkin, dengan secara komprehensif dan tepat waktu," kata Edyson Masengi Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Sulut Membangun, DPRD Sulawesi Utara di Manado, Rabu.

Edyson Masengi mengatakan, merupakan suatu kehormatan bagi anggota DPRD yang masuk dalam Pansus untuk membahas Raperda tersebut.

Raperda ini akan memberikan dampak luas bagi masyarakat di daerah itu.

Berharap BUMD ini bukan hanya sekedar badan usaha tetapi nantinya berguna, bermanfaat bagi masyarakat Sulut.

Untuk itu perlu dilakukan kajian dari berbagai aspek sehingga BUMD benar-benar bermanfaat.

"Raperda ini dalam rangka bagaimana semakin memberdayakan perekonomian Sulawesi Utara dalam keterkaitan dengan Kawasan EKonomi Khusus (KEK) di daerah itu.

Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara Arthur Kotambunan mengatakan, telah mendapatkan draf kajian akademik dari Pemerintah provinsi terkait dengan Raperda pendirian BUMD tersebut.

Diharapkan kegiatan pembahasan terhadap Raperda tersebut tidak terlalu lama.

"Pembahasan tersebut hanya satu bulan," kata Kotambunan.

Sebelumnya pada rapat paripurna Senin (17/2) pemandangan umum fraksi DPRD Sulut setuju Raperda tersebut dibahas lebih lanjut. ***1***


Pewarta : Oleh Jorie M R Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024