Beijing (ANTARA) - Aktris China Jing Tian dikenai denda sebesar 7,22 juta yuan (Rp15,6 miliar) oleh otoritas pasar di Guangzhou atas keterlibatannya dalam mempromosikan produk yang dianggap melanggar Undang-Undang Periklanan setempat.
Jiang tercatat sebagai duta merek (brand ambassador) Infinite Free yang terdaftar di Guangzhou sebagai produk permen buah dan sayur.
Dalam iklannya, Jing mengeklaim produk tersebut mampu mencegah penyerapan gula, minyak, dan lemak tanpa melakukan verifikasi, demikian pernyataan Badan Administrasi Pasar Nasional China (SAMR) yang dirilis pada Sabtu.
Menurut UU Periklanan China, makanan biasa tidak boleh dipromosikan untuk kepentingan terapi.
Dari promosi produk tersebut, Jing mendapatkan honor sebesar 2,58 juta yuan (Rp5,6 miliar).
Seluruh honor tersebut disita dan dia masih diwajibkan membayar denda sebesar 4,64 juta yuan (Rp10 miliar) sehingga total denda yang harus dibayarkan Jing sebanyak 7,22 juta yuan.
SAMR juga akan menyelidiki perusahaan yang memproduksi permen tersebut.
Setelah putusan ditetapkan, Jing meminta maaf lewat akunnya di Weibo atas ketidakhati-hatiannya dalam menerima kontrak komersial sehingga bisa menyesatkan konsumen yang terlanjur memercayai produk tersebut.
Jing mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda serta berjanji tidak akan lagi mempromosikan produk terkait.
Permen tersebut telah ditarik dari mal-mal daring terbesar di China, seperti Taobao dan JD.com. Produk itu dijual dengan harga 100 yuan (Rp217 ribu) per kotak seberat 28 gram.
Jing, yang juga memiliki nama populer Sally Jing, lahir di Xian, Provinsi Shaanxi, pada 33 tahun silam.
Artis peran yang mengawali debutnya pada 2008 itu telah membintangi sejumlah film, di antaranya The Warring States, Special ID, Story 2013, The Great Wall, dan Pacific Rim.
Jiang tercatat sebagai duta merek (brand ambassador) Infinite Free yang terdaftar di Guangzhou sebagai produk permen buah dan sayur.
Dalam iklannya, Jing mengeklaim produk tersebut mampu mencegah penyerapan gula, minyak, dan lemak tanpa melakukan verifikasi, demikian pernyataan Badan Administrasi Pasar Nasional China (SAMR) yang dirilis pada Sabtu.
Menurut UU Periklanan China, makanan biasa tidak boleh dipromosikan untuk kepentingan terapi.
Dari promosi produk tersebut, Jing mendapatkan honor sebesar 2,58 juta yuan (Rp5,6 miliar).
Seluruh honor tersebut disita dan dia masih diwajibkan membayar denda sebesar 4,64 juta yuan (Rp10 miliar) sehingga total denda yang harus dibayarkan Jing sebanyak 7,22 juta yuan.
SAMR juga akan menyelidiki perusahaan yang memproduksi permen tersebut.
Setelah putusan ditetapkan, Jing meminta maaf lewat akunnya di Weibo atas ketidakhati-hatiannya dalam menerima kontrak komersial sehingga bisa menyesatkan konsumen yang terlanjur memercayai produk tersebut.
Jing mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda serta berjanji tidak akan lagi mempromosikan produk terkait.
Permen tersebut telah ditarik dari mal-mal daring terbesar di China, seperti Taobao dan JD.com. Produk itu dijual dengan harga 100 yuan (Rp217 ribu) per kotak seberat 28 gram.
Jing, yang juga memiliki nama populer Sally Jing, lahir di Xian, Provinsi Shaanxi, pada 33 tahun silam.
Artis peran yang mengawali debutnya pada 2008 itu telah membintangi sejumlah film, di antaranya The Warring States, Special ID, Story 2013, The Great Wall, dan Pacific Rim.