Manado (ANTARA) - Angka kesembuhan warga Sulawesi Utara (Sulut) yang sebelumnya terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 97,67 persen, Sabtu.
"Secara kumulatif sudah 50.147 orang yang dinyatakan sembuh," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Debie KR Kalalo di Manado.
Hari ini bertambah satu kasus sembuh yang berasal dari Kota Tomohon, karena itu dia berharap warga tetap disiplin menerapkan prokes sambil mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis kedua).
Kesadaran individu dan komunitas masyarakat untuk taat dan disiplin menerapkan prokes dengan tujuan menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga sesama.
Hal ini merupakan hal mendasar dalam perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masa Pandemi COVID-19, katanya.
Status Pandemi COVID-19 secara global menurut dia, belum dicabut secara resmi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga kewaspadaan terus dikedepankan dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sehubungan dengan pelonggaran pemakaian masker yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat di area tertentu seperti tempat terbuka dan tidak padat orang, merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa menjaga kesehatan adalah tanggung jawab pribadi/individu.
Dia menambahkan, kasus terkonfirmasi positif mencapai 51.345 orang setelah ketambahan satu kasus baru dari Kota Tomohon, laki-laki berusia 15-24 tahun.
Sementara itu, kasus meninggal sebanyak 1.168 orang dengan angka kematian (Case Fatality Rate) sebesar 2,27 persen.
Sedangkan, warga yang masih menjalani isolasi di rumah sakit ataupun di rumah sendiri karena COVID-19 (kasus aktif) sebanyak 30 orang atau sebesar 0,06 persen.*
"Secara kumulatif sudah 50.147 orang yang dinyatakan sembuh," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, dr Debie KR Kalalo di Manado.
Hari ini bertambah satu kasus sembuh yang berasal dari Kota Tomohon, karena itu dia berharap warga tetap disiplin menerapkan prokes sambil mendapatkan vaksinasi lengkap (dosis kedua).
Kesadaran individu dan komunitas masyarakat untuk taat dan disiplin menerapkan prokes dengan tujuan menjaga diri, menjaga keluarga dan menjaga sesama.
Hal ini merupakan hal mendasar dalam perubahan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di masa Pandemi COVID-19, katanya.
Status Pandemi COVID-19 secara global menurut dia, belum dicabut secara resmi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sehingga kewaspadaan terus dikedepankan dalam setiap aktivitas yang dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sehubungan dengan pelonggaran pemakaian masker yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat di area tertentu seperti tempat terbuka dan tidak padat orang, merupakan bentuk edukasi kepada masyarakat bahwa menjaga kesehatan adalah tanggung jawab pribadi/individu.
Dia menambahkan, kasus terkonfirmasi positif mencapai 51.345 orang setelah ketambahan satu kasus baru dari Kota Tomohon, laki-laki berusia 15-24 tahun.
Sementara itu, kasus meninggal sebanyak 1.168 orang dengan angka kematian (Case Fatality Rate) sebesar 2,27 persen.
Sedangkan, warga yang masih menjalani isolasi di rumah sakit ataupun di rumah sendiri karena COVID-19 (kasus aktif) sebanyak 30 orang atau sebesar 0,06 persen.*