Manado (ANTARA) - Tim Resmob Polres Tomohon, Sulawesi Utara meringkus seorang perempuan yang berprofesi sebagai asisten rumah tangga atau ART diduga melakukan pencurian uang sekitar Rp120 juta milik majikannya.
“Pelaku TM, 31 tahun  ini diringkus saat berada di wilayah hukum Polsek Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe,” kata Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Kamis.
Abast mengatakan pelaku nekat melakukan aksi pencurian uang milik korban bernama Chitra Le, yang merupakan majikan pelaku dengan cara membobol ATM milik korban.
“Pelaku mengakui mengambil kartu ATM milik korban selanjutnya menggasak uang pelaku hingga mencapai Rp110 juta, sedangkan uang Rp10 juta lainnya, pelaku curi di bawah rak pakaian milik korban, jadi total uang yang dicuri sebanyak Rp120 juta,” katanya.
Ia mengatakan aksi pelaku diketahui saat korban mengecek rekening banknya, dan ternyata sudah terjadi transaksi penarikan uang yang diakui bukan dilakukan oleh korban sendiri.
Mengetahui uang di dalam rekeningnya sudah ditarik seseorang, korban pun meminta konfirmasi kepada pihak bank, dan pihak bank pun membenarkan hal tersebut.
Kejadian ini kemudian dilaporkan korban ke Polres Tomohon pada tanggal 21 April 2022.
“Berdasarkan laporan korban, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman CCTV di beberapa gerai ATM dan akhirnya dugaan pelaku mengerucut pada seorang asisten rumah tangga yang sudah tidak bekerja lagi di rumah korban,” katanya.
Dari bukti-bukti awal tersebut, Tim Resmob kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku dengan berkoordinasi bersama personel Polsek Tabukan Utara dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
“Pelaku ditangkap tanpa ada perlawanan dan ia mengaku telah melakukan pencurian tersebut sejak bulan September 2021,” katanya.
Pelaku juga mengaku telah membelikan sejumlah barang dari hasil uang curian, antara lain satu unit sepeda motor, barang perhiasan emas, beberapa perabot rumah tangga, jam tangan dan tas.
“Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata Abast.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024