Temanggung (ANTARA) - Harga beberapa kebutuhan pokok di pasar tradisional Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, bergerak naik menjelang Lebaran 2022 kendati kenaikan tersebut masih dalam batas wajar dan cukup terjangkau daya beli masyarakat.

Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo usai memantau persediaan kebutuhan pokok di pasar tradisional dan Gudang Bulog Bengkal, Rabu,menyampaikan memang ada beberapa kebutuhan pokok yang bergerak naik menjelang Lebaran, namun kenaikan harga masih wajar dan terjangkau oleh masyarakat.

Berdasarkan pantauan di Pasar Kranggan, Temanggung, harga beberapa kebutuhan pokok yang bergerak naik, antara lain telur ayam, daging ayam, dan bawang merah.

Harga telur ayam dari 24.000 per kilogram menjadi Rp26.000 per kilogram, bawang merah dari Rp35.000 per kilogram menjadi Rp40.000 per kilogram, dan daging ayam ras dari Rp38.000 per kilogram menjadi Rp40.000 per kilogram.

Pedagang sembako di Pasar Kranggan, Siti Sumiyati mengatakan menjelang Lebaran memang harga kebutuhan pokok cenderung naik.

Ia menyebutkan, dalam sepekan terakhir harga kebutuhan pokok cenderung naik. Namun ada juga yang tetap stabil, seperti gula pasir Rp14.000 per kilogram, bahkan harga bawang putih justru turun dari Rp26.000 menjadi Rp24.000 per kilogram.

Pedagang daging ayam Sudarti menuturkan harga daging ayam hari ini naik dari Rp38.000 per kilogram menjadi Rp40.000 per kilogram.

"Harga daging ayam sejak pekan lalu terus naik dan sekarang mencapai Rp40.000 per kilogram," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Temanggung Heri Ibnu Wibowo menyebutkan bahwa stok beras Bulog di Gudang Bengkal sekitar 1.500 ton atau bisa untuk mencukupi kebutuhan masyarakat hingga enam bulan ke depan. "Apalagi saat ini sudah mulai panen, sehingga persediaan beras aman," katanya.

Selain beras, katanya, Bulog juga memiliki persediaan gula pasir dan gandum. Namun untuk daging kerbau beku biasanya Bulog menyediakan, namun kali ini lagi kosong. 

Baca juga: Pemkab Temanggung siapkan dana Rp32 miliar bayar THR ASN

Baca juga: Kejari Temanggung musnahkan barang bukti tindak pidana

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024