Manado, (ANTARA Sulut) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, akan memusnahkan ribuan kosmetik ilegal dan makanan kedaluwarsa, yang disita dari pusat perbelanjaan Manado.

"Kami sedang memisahkan yang sudah diklarifikasi memiliki izin oleh pemiliknya, dan sisanya akan dimusnahkan," kata Kepala Seksie Penyidikan dan Penindakan BBPOM Manado, Sukriadi Dharma, di Manado, Kamis.

Menurut Sukriadi, kosmetik dan makanan yang akan dimusnahkan tersebut, disita dari toko etude dan gliter, serta bread talk, di kawasan perbelanjaan jalan Piere Tendean.

Sukriadi mengatakan, jumlah barang yang disita dari etude sebanyak 286 macam dan jumlahnya lebih dari 500 buah, yang tidak memiliki izin edar, dan akan merugikan konsumen kalau tak diamankan.

Setelah itu di gliter ada juga produk etude yang sudah ditarik izin edarnya, sehingga langsung disita, karena akan menyebabkan masalah bagi para penggunanya nanti.

Ia mengatakan pemilik usaha tempat kosmetik ilegal tersebut, sudah datang melakukan klarifikasi dan membawa bukti-bukti izin edar dan nama kosmetik tersebut, dan membuat surat pernyataan.

"Tetapi yang tak bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur tetap di BBPOM, sehingga tidak diperjualbelikan lagi," katanya.

Menurut Sukriadi, jika pemiliknya tak mau bekerja sama dan tetap menolak barangnya disita, maka pihaknya memilih menempuh jalur hukum, dengan memperkarakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengatakan bahan tersebut akan dimusnahkan nanti setelah Lebaran, karena sekarang sedang dalam pemisahan oleh staf di BBPOM, sedangkan yang bisa dibuktikan legalitasnya akan dikembalikan ke toko.

BBPOM Manado melakukan pemeriksaan ke seluruh pusat pertokoan dan warung makan, toko roti, untuk memeriksa kelayakan barang-barang akan dikonsumsi masyarakat, baik makanan maupun kosmetik. ***4***





(T.KR-JHB/B/I007/I007) 02-08-2013 19:58:09

Pewarta : Oleh: Joyce Bukarakombang
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024