Komnas HAM memperkuat pemajuan HAM di lembaga pendidikan tinggi
Selasa, 19 April 2022 11:17 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (dua dari kanan) usai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. (ANTARA/HO-Humas Komnas HAM).
Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memperkuat pemajuan HAM di lembaga pendidikan tinggi, salah satunya melalui kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
"Komnas HAM RI, dalam pemajuan HAM, terus merangkul banyak pihak untuk ikut terlibat, salah satunya bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Komnas HAM dan UMY tersebut memuat tiga poin penting, yakni pengkajian dan penelitian; promosi HAM bersama; serta kerja sama dalam penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Secara umum, tambahnya, sudah menjadi tugas bersama, khususnya lembaga pendidikan tinggi, dalam memperjuangkan situasi kondusif terkait HAM di Indonesia.
Baca juga: Lemkapi: Polri menjunjung tinggi HAM saat amankan demo mahasiswa
"Universitas, termasuk UMY, sangat besar perannya dalam pemajuan dan pemenuhan HAM, terutama mencari solusi dalam menyelesaikan konflik tanpa kekerasan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Eskternal Komnas HAM Amiruddin mengatakan universitas merupakan tempat potensial untuk berdiskusi tentang HAM, karena calon sumber daya manusia (SDM) terbaik dan memiliki pemikiran bagus juga berada di kampus.
Saat ini, Komnas HAM sedang fokus pada tujuh isu strategis, yaitu pelanggaran HAM terkait konflik agraria; pelanggaran HAM berat; intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan; akses atas keadilan; kekerasan oleh negara dan kelompok masyarakat; kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul; serta penataan kelembagaan.
"Komnas HAM RI, dalam pemajuan HAM, terus merangkul banyak pihak untuk ikut terlibat, salah satunya bersama Universitas Muhammadiyah Yogyakarta," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Komnas HAM dan UMY tersebut memuat tiga poin penting, yakni pengkajian dan penelitian; promosi HAM bersama; serta kerja sama dalam penanganan kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Secara umum, tambahnya, sudah menjadi tugas bersama, khususnya lembaga pendidikan tinggi, dalam memperjuangkan situasi kondusif terkait HAM di Indonesia.
Baca juga: Lemkapi: Polri menjunjung tinggi HAM saat amankan demo mahasiswa
"Universitas, termasuk UMY, sangat besar perannya dalam pemajuan dan pemenuhan HAM, terutama mencari solusi dalam menyelesaikan konflik tanpa kekerasan," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Eskternal Komnas HAM Amiruddin mengatakan universitas merupakan tempat potensial untuk berdiskusi tentang HAM, karena calon sumber daya manusia (SDM) terbaik dan memiliki pemikiran bagus juga berada di kampus.
Saat ini, Komnas HAM sedang fokus pada tujuh isu strategis, yaitu pelanggaran HAM terkait konflik agraria; pelanggaran HAM berat; intoleransi dan ekstremisme dengan kekerasan; akses atas keadilan; kekerasan oleh negara dan kelompok masyarakat; kebebasan berekspresi, berserikat dan berkumpul; serta penataan kelembagaan.
Pewarta : Muhammad Zulfikar
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Yusril Ihza Mahendra sebut Presiden setujui perumusan PP soal reformasi Polri
21 December 2025 6:57 WIB
Terpopuler - Politik dan Hukum
Lihat Juga
Hashim Djojohadikusumo beri sinyal Prabowo bakal copot pejabat "telur busuk"
11 February 2026 6:19 WIB
Bareskrim Polri tahan petinggi Dana Syariah Indonesia dugaan pencucian uang
10 February 2026 9:18 WIB
KSAD: Presiden ingatkan pimpinan beri penghargaan untuk prajurit berprestasi
10 February 2026 4:53 WIB