Purwokerto (ANTARA) - Akademisi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dian Purnomo Jati menilai program bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng meningkatkan daya beli masyarakat.
"Respons cepat pemerintah menyalurkan BLT perlu diapresiasi karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok pedagang kaki lima agar tetap bisa mendapatkan minyak goreng dengan dana tersebut," katanya di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Dia menjelaskan kenaikan harga minyak goreng dapat berdampak terhadap kelompok masyarakat miskin yang memiliki kemampuan daya beli relatif rendah.
"Program BLT minyak goreng cenderung lebih tepat sasaran karena subsidi diberikan secara langsung kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok pedagang kaki lima dan nelayan, bukan bersifat subsidi terhadap barangnya," katanya.
Ketua Laboratorium Ekonomi Bisnis Syariah dan Produk Halal Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed tersebut menambahkan bahwa ada hal yang perlu diperhatikan terkait program BLT minyak goreng tersebut.
"Salah satunya adalah terkait tingkat akurasi data penerima manfaat BLT minyak goreng tersebut. Diperlukan langkah-langkah sistematis untuk memverifikasi dan memvalidasi data secara berkala," katanya.
Selain itu, kata Dian, kendati program BLT minyak goreng diprediksikan mampu meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan minyak goreng, namun tetap diperlukan kebijakan-kebijakan jangka panjang untuk mendukung pembentukan harga minyak goreng yang lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Tetap diperlukan kebijakan-kebijakan terkait peningkatan produktivitas CPO dalam jangka panjang untuk mendukung pembentukan harga minyak goreng yang lebih terjangkau," katanya.
Baca juga: Minyak naik setelah Shanghai longgarkan beberapa pembatasan COVID-19
Baca juga: Menteri Thohir: BUMN ikut stabilkan harga dan ketersediaan minyak goreng
Selain itu juga diperlukan kebijakan untuk menjaga stabilitas persediaan minyak goreng di pasaran.
"Dengan demikian diharapkan tidak terjadi lagi antrean masyarakat untuk memperolehnya," katanya.
Dia menambahkan, hal lain yang perlu diwaspadai adalah kedisiplinan dan ketaatan kelompok masyarakat penerima manfaat dalam menggunakan dana BLT.
"Tujuannya agar benar-benar digunakan membeli minyak goreng. Mengingat waktu pemberian BLT minyak goreng adalah bertepatan dengan masa Lebaran dan dibayarkan di muka sekaligus, sehingga membuka potensi pemanfaatan dana BLT untuk digunakan memenuhi kebutuhan lainnya menjelang Idul Fitri," katanya.
Pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp100.000 per bulan untuk keluarga penerima manfaat (KPM). BLT diberikan untuk periode April, Mei, dan Juni 2022, namun pembayarannya dilakukan sekaligus pada April 2022 yakni sebesar Rp300 ribu.
"Respons cepat pemerintah menyalurkan BLT perlu diapresiasi karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok pedagang kaki lima agar tetap bisa mendapatkan minyak goreng dengan dana tersebut," katanya di Purwokerto, Banyumas, Selasa.
Dia menjelaskan kenaikan harga minyak goreng dapat berdampak terhadap kelompok masyarakat miskin yang memiliki kemampuan daya beli relatif rendah.
"Program BLT minyak goreng cenderung lebih tepat sasaran karena subsidi diberikan secara langsung kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta kelompok pedagang kaki lima dan nelayan, bukan bersifat subsidi terhadap barangnya," katanya.
Ketua Laboratorium Ekonomi Bisnis Syariah dan Produk Halal Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsoed tersebut menambahkan bahwa ada hal yang perlu diperhatikan terkait program BLT minyak goreng tersebut.
"Salah satunya adalah terkait tingkat akurasi data penerima manfaat BLT minyak goreng tersebut. Diperlukan langkah-langkah sistematis untuk memverifikasi dan memvalidasi data secara berkala," katanya.
Selain itu, kata Dian, kendati program BLT minyak goreng diprediksikan mampu meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan minyak goreng, namun tetap diperlukan kebijakan-kebijakan jangka panjang untuk mendukung pembentukan harga minyak goreng yang lebih terjangkau oleh masyarakat.
"Tetap diperlukan kebijakan-kebijakan terkait peningkatan produktivitas CPO dalam jangka panjang untuk mendukung pembentukan harga minyak goreng yang lebih terjangkau," katanya.
Baca juga: Minyak naik setelah Shanghai longgarkan beberapa pembatasan COVID-19
Baca juga: Menteri Thohir: BUMN ikut stabilkan harga dan ketersediaan minyak goreng
Selain itu juga diperlukan kebijakan untuk menjaga stabilitas persediaan minyak goreng di pasaran.
"Dengan demikian diharapkan tidak terjadi lagi antrean masyarakat untuk memperolehnya," katanya.
Dia menambahkan, hal lain yang perlu diwaspadai adalah kedisiplinan dan ketaatan kelompok masyarakat penerima manfaat dalam menggunakan dana BLT.
"Tujuannya agar benar-benar digunakan membeli minyak goreng. Mengingat waktu pemberian BLT minyak goreng adalah bertepatan dengan masa Lebaran dan dibayarkan di muka sekaligus, sehingga membuka potensi pemanfaatan dana BLT untuk digunakan memenuhi kebutuhan lainnya menjelang Idul Fitri," katanya.
Pemerintah akan menyalurkan BLT minyak goreng senilai Rp100.000 per bulan untuk keluarga penerima manfaat (KPM). BLT diberikan untuk periode April, Mei, dan Juni 2022, namun pembayarannya dilakukan sekaligus pada April 2022 yakni sebesar Rp300 ribu.