Bitung (ANTARA Sulut) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung ajak warga untuk memanfaatkan kotak aduan masyarakat yang sudah tersedia di masing-masing instansi pemerintah setempat.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat, Erwin Kontu, di Bitung, Jumat mengatakan, kotak aduan tersebut dipasang bukan hanya sekedar pajangan, namun wujud berkesinambungannya antara pemerintah dan masyarakat melalui sarana itu.

"Kotak aduan itu untuk memaksimalkan pelayanan publik," kata Kontu.

Dia mengatakan, selang Januari 2012 lalu hingga April 2013, data pengaduan yang masuk hanya 37 aduan masyarakat.

"Dari sinilah dapat dikatakan kurang dimanfaatkannya kotak aduan tersebut oleh masyarakat Kota Bitung," kata Kontu.

Ahli hukum itu mengatakan, pentingnya penggunaan Kotak Aduan sebagai sarana bagi masyarakat untuk menginformasikan kepada Pemerintah apabila menemukan berbagai kendala dalam pelayanan masyarakat.

"Seperti halnya praktek penyalahgunaan wewenang, hambatan dalam pelayanan masyarakat, KKN dan pelanggaran disiplin pegawai serta sebagai bahan instrospeksi Pemerintah Kota Bitung dalam peningkatan pelayanan publik," katanya.

Untuk itulah Kontu mengajak kepada elemen masyarakat Kota Bitung, untuk memanfaatkan kotak aduan tersebut.

"Mari manfaatkan kotak aduan masyarakat sehingga Pemerintah Kota Bitung dapat melihat sektor-sektor mana yang harus dibenahi, serta menjadi sarana komunikasi antara masyarakat dan Pemerintah," ujar Kontu mengajak.

Dengan demikian kata Kontu, pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.


Pewarta : Melky Tumiwa
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024