Kota Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengadakan inspeksi dadakan (sidak) terhadap depo minyak goreng terbesar di daerahnya PD Taman Cimanggu untuk memastikan ketersediaan bahan pokok yang sedang mengalami kelangkaan itu, Kamis.
Bima Arya di dalam depo yang berlokasi di Jalan Raya Cimanggu, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, memasuki ruang pelayanan pembelian minyak goreng curah yang mengalami antrean panjang hingga melihat gudang pengisian ke jeriken para pembeli.
"Jadi Pak Rusly ini Depo minyak curahnya yang terbesar di Bogor ya, sekarang ini saya cek di sini, memang persoalan utama produksinya dari Jakarta," kata Bima Arya kepada wartawan di lokasi sidak.
Ia didampingi pemilik depo minyak goreng Gunarso Rusly dan Kepala Dinas Koperasi,UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUMKMdagin) Ganjar Gunawan menelusuri satu per satu ruang untuk memastikan alur pembelian dan penyimpanan bahan pokok itu.
Bima melihat antrean pembeli di area luar, memasuki ruang pelayanan dan gudang penyimpanan sementara.
Didapati, stok minyak goreng yang dikirim dari produsen minyak goreng curah memang dibatasi, sehingga agen atau depo juga membatasi penjualan kembali kepada pedagang atau produsen makanan.
Bima pun menyempatkan diri berbincang dengan para pembeli minyak goreng yang rata-rata adalah pedagang di warung, toko hingga produsen makanan kering.
PD. Taman Cimanggu mewajibkan pembeli menyertakan kartu tanda penduduk (KTP), kemudian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau boleh surat keterangan usaha bagi produsen makanan.
Hal itu karena pemilik depo minyak goreng itu Gunarso Rusly menyampaikan persyaratan itu sesuai dengan aturan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar tidak ada penyalahgunaan distribusi minyak goreng tersebut.
"Dijual Rp14.500 untuk partai kecil, untuk yang partai besar bisa lebih murah lagi," kata Bima.
Bima Arya di dalam depo yang berlokasi di Jalan Raya Cimanggu, Kelurahan Kedungwaringin, Kecamatan Tanah Sareal, memasuki ruang pelayanan pembelian minyak goreng curah yang mengalami antrean panjang hingga melihat gudang pengisian ke jeriken para pembeli.
"Jadi Pak Rusly ini Depo minyak curahnya yang terbesar di Bogor ya, sekarang ini saya cek di sini, memang persoalan utama produksinya dari Jakarta," kata Bima Arya kepada wartawan di lokasi sidak.
Ia didampingi pemilik depo minyak goreng Gunarso Rusly dan Kepala Dinas Koperasi,UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DiskopUMKMdagin) Ganjar Gunawan menelusuri satu per satu ruang untuk memastikan alur pembelian dan penyimpanan bahan pokok itu.
Bima melihat antrean pembeli di area luar, memasuki ruang pelayanan dan gudang penyimpanan sementara.
Didapati, stok minyak goreng yang dikirim dari produsen minyak goreng curah memang dibatasi, sehingga agen atau depo juga membatasi penjualan kembali kepada pedagang atau produsen makanan.
Bima pun menyempatkan diri berbincang dengan para pembeli minyak goreng yang rata-rata adalah pedagang di warung, toko hingga produsen makanan kering.
PD. Taman Cimanggu mewajibkan pembeli menyertakan kartu tanda penduduk (KTP), kemudian Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau boleh surat keterangan usaha bagi produsen makanan.
Hal itu karena pemilik depo minyak goreng itu Gunarso Rusly menyampaikan persyaratan itu sesuai dengan aturan dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) agar tidak ada penyalahgunaan distribusi minyak goreng tersebut.
"Dijual Rp14.500 untuk partai kecil, untuk yang partai besar bisa lebih murah lagi," kata Bima.