Meulaboh (ANTARA) - Bupati Aceh Barat H Ramli MS menyatakan menolak rencana pemekaran Kota Meulaboh, ibu kota kabupaten setempat untuk dimekarkan menjadi calon daerah otonomi baru (CDOB).
“Menurut saya, rencana pemekaran ini belum layak. Selain belum ada kestabilan ekonomi di daerah, pemekaran hanya akan membebani keuangan negara,” kata Bupati Ramli MS, Selasa.
Menurutnya, rencana pemekaran Aceh Barat menjadi CDOB Kota Meulaboh merupakan implementasi kekecewaan dari kalangan pemimpin yang kalah dalam pertarungan pesta demokrasi dan kalah dari segi politik.
Karena diduga kecewa dengan kekalahan di kancah politik, kemudian banyak pemimpin yang mengajak masyarakat untuk membelah daerah menjadi CDOB seperti Kota Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
“Pemekaran itu implementasi dari kekecewaan banyak pemimpin, mungkin tidak terpilih naik dewan (legislatif), naik bupati (eksekutif), kemudian mengajak membelah daerah,” kata Ramli MS.
Ramli MS mengatakan dengan banyaknya utang negara saat ini pada angka Rp7.000 triliun, maka tidak mungkin pemerintah pusat akan mendukung lahirnya calon daerah otonomi baru saat ini.
Ia menjelaskan, dengan banyaknya beban keuangan negara, maka tidak mungkin pemerintah membentuk daerah baru, lalu kemudian menggaji ASN di daerah baru, serta membangun bangunan baru di daerah pemekaran.
Ramli MS mengusulkan agar dana puluhan miliar rupiah yang akan digunakan untuk membangun daerah baru, sebaiknya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di antaranya seperti membangun kebun rakyat, membangun irigasi, serta membangun ekonomi masyarakat yang lebih kuat.
“Keadaan negara saat ini sedang terjepit, jangan kita tambah beban baru,” katanya pula.
Namun, apabila pemerintah mampu membiayai daerah baru dengan keuangan negara, menurut Ramli MS hal tersebut sah-sah saja.
Akan tetapi, jika kemudian negara tidak mampu membiayai daerah otonomi baru, ia berharap usulan daerah baru seperti CDOB Kota Meulaboh, yang direncanakan akan dimekarkan hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Ramli MS mengatakan, yang dibutuhkan saat ini oleh masyarakat adalah peningkatan ekonomi demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Aceh Barat.
“Menurut saya, rencana pemekaran ini belum layak. Selain belum ada kestabilan ekonomi di daerah, pemekaran hanya akan membebani keuangan negara,” kata Bupati Ramli MS, Selasa.
Menurutnya, rencana pemekaran Aceh Barat menjadi CDOB Kota Meulaboh merupakan implementasi kekecewaan dari kalangan pemimpin yang kalah dalam pertarungan pesta demokrasi dan kalah dari segi politik.
Karena diduga kecewa dengan kekalahan di kancah politik, kemudian banyak pemimpin yang mengajak masyarakat untuk membelah daerah menjadi CDOB seperti Kota Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.
“Pemekaran itu implementasi dari kekecewaan banyak pemimpin, mungkin tidak terpilih naik dewan (legislatif), naik bupati (eksekutif), kemudian mengajak membelah daerah,” kata Ramli MS.
Ramli MS mengatakan dengan banyaknya utang negara saat ini pada angka Rp7.000 triliun, maka tidak mungkin pemerintah pusat akan mendukung lahirnya calon daerah otonomi baru saat ini.
Ia menjelaskan, dengan banyaknya beban keuangan negara, maka tidak mungkin pemerintah membentuk daerah baru, lalu kemudian menggaji ASN di daerah baru, serta membangun bangunan baru di daerah pemekaran.
Ramli MS mengusulkan agar dana puluhan miliar rupiah yang akan digunakan untuk membangun daerah baru, sebaiknya digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di antaranya seperti membangun kebun rakyat, membangun irigasi, serta membangun ekonomi masyarakat yang lebih kuat.
“Keadaan negara saat ini sedang terjepit, jangan kita tambah beban baru,” katanya pula.
Namun, apabila pemerintah mampu membiayai daerah baru dengan keuangan negara, menurut Ramli MS hal tersebut sah-sah saja.
Akan tetapi, jika kemudian negara tidak mampu membiayai daerah otonomi baru, ia berharap usulan daerah baru seperti CDOB Kota Meulaboh, yang direncanakan akan dimekarkan hal tersebut tidak perlu dilakukan.
Ramli MS mengatakan, yang dibutuhkan saat ini oleh masyarakat adalah peningkatan ekonomi demi kesejahteraan seluruh masyarakat di Aceh Barat.