Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan realisasi anggaran perlindungan sosial mencapai Rp49,0 triliun sampai dengan 28 Februari 2022 atau tumbuh 24,1 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurutnya, pertumbuhan realisasi anggaran perlindungan sosial tersebut ditopang oleh realisasi belanja subsidi energi berupa bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan listrik yang mencapai Rp21,7 triliun.

"Sekarang karena lonjakan harga energi, maka bansosnya beralih menjadi subsidi dalam bentuk barang yaitu BBM, LPG, dan listrik yang sudah menghabiskan Rp21,7 triliun," kata Menkeu dalam Konferensi Pers APBN KiTa yang dipantau di Jakarta, Senin.

Menurut Menkeu, penyaluran anggaran perlindungan sosial dalam bentuk subsidi komoditas energi akan memberikan implikasi yang sangat besar kepada APBN nantinya.

"Kalau tahun 2020 perlindungan sosial mengalami kenaikan dan 2021 juga kita jaga tetap tinggi, itu karena ancaman COVID-19 yang menyebabkan masyarakat tidak bisa bekerja, dalam hal ini kita kemudian memberikan belanja. Sekarang belanja bansos akan didominasi oleh subsidi," imbuhnya.

Adapun realisasi belanja perlindungan sosial sampai 28 Februari 2022 yang mencapai Rp49,0 triliun setara dengan 11,3 persen dari target APBN.

Selain untuk subsidi energi, dana perlindungan sosial tersebut telah disalurkan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 7,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan melalui penyaluran sembako untuk 16,6 juta KPM.

Pada awal Maret, sebanyak 10 juta KPM telah menerima dana PKH dan 18,8 juta KPM telah menerima sembako dari pemerintah.

"Jadi selama triwulan pertama, untuk bantuan sosial yang selama ini menjadi fondasi, sudah kita lakukan pembayaran," katanya. Pemerintah juga telah membayarkan premi 82,9 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Februari 2022.

"Kita juga memberikan kepada 6,9 juta siswa di Kemendikbud Ristek dan Kemenag, bantuan untuk Program Indonesia Pintar langsung kepada siswa-siswa tersebut," katanya.


Pewarta : Sanya Dinda Susanti
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024