Manado (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mengamankan seorang pria, yang diduga telah melakukan pencurian sebuah sepeda motor yang terjadi di Desa Bolaangitang II Kecamatan Bolaangitang.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu, mengatakan, dugaan pencurian dilakukan oleh seorang pria berinisial WB (26) warga Kecamatan Bolaangitang pada  2 Maret 2022 sekitar pukul 03.00 Wita.
Pelaku mencuri sepeda motor milik Mashita Alidrus.
"Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya berhasil diamankan pada Selasa (22/3) pukul 18.30 WITA di sekitar Kecamatan Bolaangitang. Sedangkan barang bukti disimpan pelaku di Desa Ollot Kecamatan Bolangitang Barat," katanya.
Menurut  Abast, sebelum kejadian pelaku pernah bekerja sebagai buruh bangunan di rumah korban.
Pada saat bekerja, pelaku mengambil kunci sepeda motor tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Beberapa hari kemudian, setelah selesai melaksanakan pekerjaan di rumah korban, pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang terparkir di depan rumah.
"Pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bolmut untuk diperiksa lebih lanjut," kata Abast.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024