Manado, (Antara Sulut) - Seluruh kader utama Partai Demokrat dan yang terlibat dalam kegiatan legislatif wajib mengisi Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

"Ini sudah disepakati oleh majelis tinggi PD, termasuk yang nanti akan ikut dalam kegiatan legislatif atau para bakal calon legislatif," kata Ketua DPD PD Sulawesi Utara (Sulut) Vicky Lumentut, di Manado, Rabu.

Lumentut mengatakan, nantinya LHKPN tersebut akan dilakukan setelah penandatanganan pakta integritas lalu diserahkan kepada Ketua Dewan Pembina PD yakni Susilo Bambang Yudhoyono.

Lumentut menegaskan, ini adalah sebuah kewajiban yang tidak bisa ditolak, siapa yang mau ikut lewat gerbong PD, maka harus mengukuti ketentuan yang ditetapkan tersebut, sebagai komitmen untuk melakukan hal yang benar.

"Dengan mengisi LHKPN ini, maka setiap kader sudah tahu dimana posisinya jika nanti terpilih menjadi legislator, maka jika ada hal-hal yang didapatkan dengan cara yang tidak benar, sudah tahu konsekwensinya," kata Lumentut.

Ia menambahkan dengan pengisian LHKPN ini nantinya para Bacaleg yang terpilih dalam perjalanannya bisa dievaluasi dan diketahui bagaimana kinerja dan apa yang dihasilkan.

Lumentut mengatakan, hal ini akan ditegaskan kembali dalam rapat pimpinan yang akan dilaksanakan nanti, lalu LHKPN diisi karena memerlukan waktu yang cukup lama.

Ia menambahkan nanti dalam waktu satu atau dua hari kedepan, para kader utama yakni pimpinan DPD dan DPC akan dipanggil untuk rapat pimpinan ke Jakarta, termasuk mengisi LHKPN.



Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024