Manado, (Antara Sulut) - Dinas Kebersihan dan Pertamanan (Dibertam) Manado menegaskan, jangan semua sampah dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompo.

"Kalau semuanya dibuang di TPA, akan segera penuh, sehingga tak bisa lagi digunakan," kata Kepala Disbertam Manado, Julises Oehlers, di Manado, Rabu.

Oehlers mengatakan, sampah yang dibuang ke TPA haruslah yang benar-benar tak bisa dimanfaatkan ulang atau organik yang sudah hancur, supaya bisa diproses di TPA.

Oehlers mengatakan, sesuai degan ketentuan dari Kementerian Lingkungan Hidup sampah yang diproduksi masyarakat Manado, harus dipisah, yang organik dan anorganik, jangan semuanya diangkut ke TPA.

"Anorganik harus disiman dan ditabung di bank sampah dan organik dikomposting dengan begitu bukan hanya mendatangkan keuntungan secara ekonomis, tetapi juga lahan TPA," kata Oehlers.

Ia mengatakan, para camat, lurah dan kepala lingkungan harus bisa membuat seluruh masyarakat menyadari dan mau melakukan komposting dan pemilahan sampah di rumahnya masing-masing, ataupun di halaman perkantoran, dengan cara menggali lubang di halaman lalu menanam sampah.

Camat Malalayang Thresje Mokalu mengatakan, akan terus menggerakan rakyat di wilayahnya untuk melakukan pemilahan dan komposting sampah.

"Memang tidak mudah merubah paradigma masyarakat, tetap bukan berarti tidak tidak bisa, karena itu kami akan selalu mensosialisasikan hal tersebut," kata Mokalu.

Ia mengatakan, sebagian besar masyarakat sudah menyadari pentingnya melakukan komposting dan menjadi nasabah bank sampah. @antarasulutcom.

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024