Manado (Antara Sulut) - Manado, Sulawesi Utara (Sulut) kembali mencetak prestasi dalam tahun 2012, dengan menjadi rangking dua nasional dalam Penilaian Inisiatif Anti Korupsi (PIAK) 2012 untuk peserta pemerintah daerah. 

"Manado mendapat nilai 7,23 dari 13 pemerintah daerah yang ikut dalam penilaian ini," kata Wali Kota Manado Vicky Lumentut, di Manado, Kamis. 

Lumentut mengatakan, ini adalah hal yang baik, karena berarti penyelenggaraan pemerintahan di Manado, semakin transparan dan pelayanan publik makin prima dalam rentang waktu setahun ini. 

Lumentut mengatakan, nilai ini akan terus menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Manado untuk meningkatkan pelayanan pubik kedepan, dan berterimakasih kepada seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat kota yang ikut menyukseskan program PIAK.

"Saya menyampaikan banyak terima kasih atas dukungan seluruh warga Manado, sehingga kita bisa mencetak prestasi yang baik di tingkat nasional," kata Lumentut. 

Kepala Inspektorat Manado Noldy Kewas mengatakan, tiga besar kota di Indonesia yang mendapatkan nilai di atas standar rata-rata yang ditetapkan KPK yaitu 6.00 adalah Palembang 7,38, Pemkot Manado 7,23 dan Pemkot Medan 7,15.

"Penilaian ini dilakukan KPK selama mulai 15 Februari sampai 4 Oktober 2012 dan diumumkan hari ini, kepada kami perwakilan kota yang ikut program," kata Kewas. 

Ia mengatakan, secara keseluruhan PIAK tersebut diikuti oleh 36 instansi, yakni 23 instansi pusat dan 13 pemerintah daerah.

"Pada instansi pusat, diwakili 18 Kementerian, 3 Badan, Mahkamah Agung,  dan Sekretariat Jenderal DPR, pada pemerintah daerah diwakili 13 Pemkot termasuk Manado," ujarnya. 

Ia menyebutkan untuk indikator inovasi, Manado menempati posisi keempat dari lima besar yang disebut oleh KPK, masing-masing adalah sekretariat negara  kementerian PAN dan RB Kementerian Kominfo, kemudian Pemkot Manado dan terakhir Kementerian Pertahanan. 

Kewas mengatakan keikutsertaan Manado dalam PIAK bersifat "voluntary basis", dalam hal ini melakukan penilaian sendiri terhadap pertanyaan-pertanyaan terkait antikorupsi yang dilakukan serta bukti-bukti pendukungnya.  

"Kemudian hasilnya diverifikasi oleh tim dari KPK yang dibantu oleh beberapa tenaga ahli,  secara keseluruhan berlangsung delapan bulan, mulai Februari-Oktober," kata Kewas. 

Tahun 2012 nilai Manado masih berada di bawah enam, yakni 3,17 2011 naik diatas lima dan 2012 ini menjadi 7,23. 

8 indikator yang dinilai:

1.Indikator Kode etik khusus nilai 8,10.
2.Transparasi dalam manajemen SDM nilai 5,01
3.Transpasi penyelenggaran negara nilai 8,42
4.Indikasi transparasi dalam perngadaan nilai 6,16
5.Mekanisme pengaduan masyarakat 6,98
6.Akses publik dalama memperoleh informasi 9,02
7.Pelaksanaan saran perbaikan yang diberikan oleh bpk apik dan KPK nilai 10.
8.Kegiatan promosi anti korupsi 6,43

 (Liputan Khusus) 
 

Pewarta : Joyce Bukarakombang
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024