Jakarta (Antara Sulut) - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey membantah pernyataan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi siang tadiu bahwa Olly terlibat dalam proyek-proyek yang dikerjakan mantan Bendahara Umum Muhammad Nazaruddin.
Olly mengaku tidak pernah terlibat dalam kasus-kasus yang dikerjakan Nazaruddin.
"Nama perusahaan PT Permai saja baru saya dengar dari kamu (wartawan), mana saya tahu. Tidak benar sama sekali apa yang disampaikan Yulianis," kata Olly di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, dia juga tak pernah mengenal Yulianis termasuk soal pengamanan proyek-proyek Nazaruddin di Banggar.
"Caranya giring bagaimana. Saya nggak ada. Saya juga tidak pernah datang dan saya saja aja nggak tahu kantornya," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ia mengaku mengenal Muhammad Nazaruddin sebatas anggota DPR RI.
"Hubungan saya dengan Nazaruddin hanya di DPR kan kita ketemu, semua anggota ketemu. Di Komisi Banggar kan nggak pernah membahas proyek, tapi kebijakan dan undang-undang," kata Olly.
Ia siap dipanggil KPK bila memang dibutuhkan. "Saya sudah biasa dipanggil ke sana. 3 kali dipanggil, beda kasusnya. Sebagai warga negara kita harus taat hukum. Sampai hari ini belum tentukan langkah," kata Olly.
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yulianis menyebutkan Wakil Ketua Badan Anggaran Olly Dondokambey sebagai 'peliharaan' Nazaruddin.
Namun, Yulianis tidak menyebut proyek apa saja yang digarap dua anggota Dewan beda partai tersebut. @antarasulutcom.
Olly mengaku tidak pernah terlibat dalam kasus-kasus yang dikerjakan Nazaruddin.
"Nama perusahaan PT Permai saja baru saya dengar dari kamu (wartawan), mana saya tahu. Tidak benar sama sekali apa yang disampaikan Yulianis," kata Olly di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, dia juga tak pernah mengenal Yulianis termasuk soal pengamanan proyek-proyek Nazaruddin di Banggar.
"Caranya giring bagaimana. Saya nggak ada. Saya juga tidak pernah datang dan saya saja aja nggak tahu kantornya," kata politisi PDI Perjuangan itu.
Ia mengaku mengenal Muhammad Nazaruddin sebatas anggota DPR RI.
"Hubungan saya dengan Nazaruddin hanya di DPR kan kita ketemu, semua anggota ketemu. Di Komisi Banggar kan nggak pernah membahas proyek, tapi kebijakan dan undang-undang," kata Olly.
Ia siap dipanggil KPK bila memang dibutuhkan. "Saya sudah biasa dipanggil ke sana. 3 kali dipanggil, beda kasusnya. Sebagai warga negara kita harus taat hukum. Sampai hari ini belum tentukan langkah," kata Olly.
Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Yulianis menyebutkan Wakil Ketua Badan Anggaran Olly Dondokambey sebagai 'peliharaan' Nazaruddin.
Namun, Yulianis tidak menyebut proyek apa saja yang digarap dua anggota Dewan beda partai tersebut. @antarasulutcom.