Manado (ANTARA) - Ada pernyataan menohok yang disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Gammy Kawatu saat mengambil sumpah 172 Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa.

“Kalau melihat posisi, yang di atas itu masyarakat bukan kita (PNS). Jadi kalau bakudapa (bertemu) dengan masyarakat, jangan dorang (masyarakat) yang maruku (merunduk), torang (kita) yang maruku. Ini karena torang samua dibiayai, digaji oleh uang rakyat lewat pajak dan retribusi,” tegas Gammy.

Selain sebagai pelayan masyarakat, PNS wajib menjalankan pelayanan publik yang diperintahkan oleh pimpinan di masing-masing unit kerja serta mampu menjadi perekat persatuan bangsa yang jauh dari sikap intoleransi maupun radikalisasi.

Lewat peningkatan kapasitas dan kualitas diri, menurut dia, para PNS diharapkan dapat menjadi aparatur negara 'BerAKHLAK', yang Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Di era kompetisi global yang semakin ketat saat ini, pemerintah diharapkan meningkatkan setiap aspek penyelenggaraan pemerintahan serta mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien dan berkualitas.

“Untuk itu dibutuhkan PNS yang mumpuni dan kompeten, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” ujarnya. 

PNS, lanjut dia, dituntut selalu sigap, tanggap, kreatif, inovatif, profesional dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas. 

Sekdaprov mengharapkan, setiap PNS yang baru saja diambil sumpah/janjinya terus memberi dukungan dan peranan dalam menjalankan agenda dan program kerja guna mendukung visi misi pembangunan di Bumi Nyiur Melambai.


Sebanyak 172 orang PNS/ASN yang mengikuti pengambilan sumpah/janji ini, sebanyak 168 orang mengikuti secara langsung, sementara 4 lainnya yang bertugas di Badan Penghubung Daerah Sulut mengikuti kegiatan secara virtual dari Jakarta.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BKD Sulut Clay Dondokambey, Karo Organisasi Chres Sondakh, sejumlah rohaniawan serta para PNS yang mengucapkan sumpah/janji.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024