Manado (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terbaik kedua setelah Jawa Barat untuk 'Monitoring Centre for Prevention' (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Ini akan menjadi semangat bagi kita semua untuk bagaimana menciptakan Good and Clean Governance," sebut Wakil Gubernur, Steven Kandouw di Manado, Kamis.
Terselenggaranya suatu sistem pencegahan korupsi, kata dia, menjadi arahan Gubernur Olly Dondokambey yang ditindaklanjuti oleh inspektur.
"Kita ciptakan sistem yang bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan atau korupsi," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut mengatakan, bidang intervensi MCP-KPK meliputi delapan area.
Area-area tersebut mencakup, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, serta kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Selanjutnya, manajemen Aparatur Sipil Negara, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah serta manajemen aset daerah.
Wagub berharap pencegahan korupsi tidak hanya di level bendahara, kuasa pengguna anggara, pejabat pembuat komitmen, tetapi semua aparatur sipil negara.
Berikut indeks MCP-KPK (lima teratas) dari 34 provinsi, Jawa Barat (91,25), Sulawesi Utara (9,12), Bengkulu (90,93), Bali (90,82) dan Banten (89,19).
"Ini akan menjadi semangat bagi kita semua untuk bagaimana menciptakan Good and Clean Governance," sebut Wakil Gubernur, Steven Kandouw di Manado, Kamis.
Terselenggaranya suatu sistem pencegahan korupsi, kata dia, menjadi arahan Gubernur Olly Dondokambey yang ditindaklanjuti oleh inspektur.
"Kita ciptakan sistem yang bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan atau korupsi," ujarnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut mengatakan, bidang intervensi MCP-KPK meliputi delapan area.
Area-area tersebut mencakup, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, serta kapabilitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Selanjutnya, manajemen Aparatur Sipil Negara, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah serta manajemen aset daerah.
Wagub berharap pencegahan korupsi tidak hanya di level bendahara, kuasa pengguna anggara, pejabat pembuat komitmen, tetapi semua aparatur sipil negara.
Berikut indeks MCP-KPK (lima teratas) dari 34 provinsi, Jawa Barat (91,25), Sulawesi Utara (9,12), Bengkulu (90,93), Bali (90,82) dan Banten (89,19).