Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara menyatakan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah itu, harus berbasis teknologi.

"Kami dari Pemkab Minahasa Tenggara mulai melakukan pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, termasuk memberikan pelayanan bagi masyarakat," kata Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Rabu.

Ia mengungkapkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasis elektronik, seperti e-kinerja, e-planing.

"Dalam surat menyurat juga kami sudah memanfaatkan sistem yang berbasis elektronik," ujarnya.

Dia meminta perangkat daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara wajib memanfaatkan teknologi dalam setiap kegiatan, maupun program kegiatan.

David menambahkan, tahun 2022 seluruh perangkat daerah wajib memiliki sertifikat elektronik untuk tanda tangan digital.

"Kemajuan teknologi harus dimanfaatkan di lingkungan Pemerintahan karena menyederhanakan waktu dan sistem," jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menyesuaikan dengan kemajuan teknologi.

"Memang masalah sumber daya manusia masih menjadi tantangan, namun harus menyesuaikan dengan kemajuan teknologi yang ada," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024