Minahasa Tenggara (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, David Lalandos mengakui ada sorotan terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan.
"Ada sorotan dari berbagai pihak terkait kinerja para ASN Minahasa Tenggara yang tidak lagi sesuai dengan harapan," kata Sekda Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Minggu.
Menurut dia, kinerja para ASN tersebut tidak sebanding dengan insentif yang diberikan negara melalui tunjangan kinerja.
"Harusnya dengan tunjangan yang diberikan pemerintah, kualitas kerja dari para ASN harus lebih maksimal," katanya.
Dia mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah agar mengawasi kinerja dari setiap bawahannya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
"Pemkab Minahasa Tenggara mempunyai komitmen untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, dan menjawab kebutuhan masyarakat," jelasnya.
David mengingatkan bagi para ASN yang kinerja tidak maksimal bakal dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Jangan sampai ada sanksi yang diberikan karena ketidakdisiplinan dari para ASN. Saya ingatkan untuk dapat menunjukkan profesionalisme dalam bekerja," tandasnya.
"Ada sorotan dari berbagai pihak terkait kinerja para ASN Minahasa Tenggara yang tidak lagi sesuai dengan harapan," kata Sekda Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Minggu.
Menurut dia, kinerja para ASN tersebut tidak sebanding dengan insentif yang diberikan negara melalui tunjangan kinerja.
"Harusnya dengan tunjangan yang diberikan pemerintah, kualitas kerja dari para ASN harus lebih maksimal," katanya.
Dia mengingatkan kepada para kepala perangkat daerah agar mengawasi kinerja dari setiap bawahannya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan dengan baik.
"Pemkab Minahasa Tenggara mempunyai komitmen untuk memaksimalkan penyelenggaraan pemerintahan yang profesional, dan menjawab kebutuhan masyarakat," jelasnya.
David mengingatkan bagi para ASN yang kinerja tidak maksimal bakal dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Jangan sampai ada sanksi yang diberikan karena ketidakdisiplinan dari para ASN. Saya ingatkan untuk dapat menunjukkan profesionalisme dalam bekerja," tandasnya.