Manado (ANTARA) - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, menyarankan kepada warganya untuk menyusun atau membuat kajian akademis terlebih dahulu terkait keinginan pendirian daerah otonomi baru Tangerang Tengah, sambil menunggu moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.
"Lebih baik buat kajian akademis dulu. Sambil menunggu moratorium. Karena daerah otonom baru masih di-moratorium," kata dia, di Tangerang, Banten, Selasa.
Ia mengatakan mereka sampai saat ini belum menerima pemberitahuan secara resmi dari usulan warga di lima kecamatan itu, terkait keinginan membentuk daerah otonomi baru tersebut.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya pernah merencanakan untuk anggaran kajian ekonomi terkait pembentukan Tangeranng Tengah. Namun, rencana itu tertunda karena anggaran yang disediakan direlokasi ke penanganan pandemi Covid-19.
"Belum, anggaranya direlokasi ke penanganan Covid-19 dahulu, " kata dia.
Sementara, Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi, mengatakan, aspirasi mereka tentang pemekaran wilayah itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bisa benar-benar merata sehingga diperlukan pemerintahan baru.
"Tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini. InsyaAllah nanti Rabu (24/11), kami akan melakukan pertemuan kembali di kampus sekitaran Gading Serpong, " ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Supriadi, mengatakan, wilayah Kabupaten Tangerang terlalu luas, sehingga diperlukan pemekaran kembali.
Namun, kata dia, masyarakat perlu berjuang cukup keras untuk meyakinkan pihak pemerintah setempat agar mau memekarkan daerahnya.
"Menurut saya itu sangat mantap, dan memang sudah sepatutnya Kabupaten Tangerang kembali dimekarkan. Namun itu perlu kerja keras untuk meyakinkan pihak pemerintah daerah, " kata dia.
"Lebih baik buat kajian akademis dulu. Sambil menunggu moratorium. Karena daerah otonom baru masih di-moratorium," kata dia, di Tangerang, Banten, Selasa.
Ia mengatakan mereka sampai saat ini belum menerima pemberitahuan secara resmi dari usulan warga di lima kecamatan itu, terkait keinginan membentuk daerah otonomi baru tersebut.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya pernah merencanakan untuk anggaran kajian ekonomi terkait pembentukan Tangeranng Tengah. Namun, rencana itu tertunda karena anggaran yang disediakan direlokasi ke penanganan pandemi Covid-19.
"Belum, anggaranya direlokasi ke penanganan Covid-19 dahulu, " kata dia.
Sementara, Ketua Presidium Pembentukan Kota Tangerang Tengah, Nurdin Satibi, mengatakan, aspirasi mereka tentang pemekaran wilayah itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan bisa benar-benar merata sehingga diperlukan pemerintahan baru.
"Tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat, dan juga memang sangat relevan sekali untuk di wilayah Tangerang Tengah ini. InsyaAllah nanti Rabu (24/11), kami akan melakukan pertemuan kembali di kampus sekitaran Gading Serpong, " ujarnya.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Supriadi, mengatakan, wilayah Kabupaten Tangerang terlalu luas, sehingga diperlukan pemekaran kembali.
Namun, kata dia, masyarakat perlu berjuang cukup keras untuk meyakinkan pihak pemerintah setempat agar mau memekarkan daerahnya.
"Menurut saya itu sangat mantap, dan memang sudah sepatutnya Kabupaten Tangerang kembali dimekarkan. Namun itu perlu kerja keras untuk meyakinkan pihak pemerintah daerah, " kata dia.