Manado (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI menekankan pentingnya membangun sumber daya manusia (SDM) intelektual di bidang paten dalam rangka menuju Indonesia kompetitif di kancah internasional.
"Menciptakan SDM yang memiliki pemahaman keintelektualan yang kuat khususnya di bidang paten penting untuk terus dibangun secara berkelanjutan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu pada webinar drafting paten yang disiarkan secara virtual, di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan untuk bisa bersaing di tingkat global, maka SDM Indonesia juga harus inovatif serta mampu beradaptasi dengan perkembangan fenomena global.
Oleh karena itu, untuk mendukung upaya SDM yang intelektual di bidang paten, pemerintah melalui DJKI Kemenkumham telah menetapkan 2021 sebagai tahun paten nasional. Targetnya ialah menciptakan kemandirian paten. Meliputi kemandirian dalam menyusun spesifikasi paten yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengerti cara mengajukan permohonan paten.
Razilu yang juga Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham tersebut memahami bahwa ada potensi besar yang dimiliki oleh inventor dalam negeri untuk menemukan teknologi yang dapat memecahkan berbagai permasalahan kehidupan.
Dengan kata lain teknologi yang mampu mempermudah kehidupan. Namun, sayangnya berbagai invensi hebat tersebut hingga kini belum didaftarkan ataupun belum diajukan perlindungannya ke DJKI Kemenkumham.
Oleh karena itu, kata dia, ke depan perlu adanya penguatan kerja sama antarelemen mulai dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, pelaku usaha serta industri skala besar, baik dalam aspek substansi pelaksanaan penelitian dan pengembangan SDM maupun pemanfaatan hasil-hasil penelitian serta pengembangan yang penting untuk segera diimplementasikan.
"Sehingga ini menghasilkan paten yang aplikatif dan menjawab kebutuhan publik serta mampu mendorong percepatan pembangunan baik di pusat maupun daerah dengan berbasis inovasi," kata Razilu.
"Menciptakan SDM yang memiliki pemahaman keintelektualan yang kuat khususnya di bidang paten penting untuk terus dibangun secara berkelanjutan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu pada webinar drafting paten yang disiarkan secara virtual, di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan untuk bisa bersaing di tingkat global, maka SDM Indonesia juga harus inovatif serta mampu beradaptasi dengan perkembangan fenomena global.
Oleh karena itu, untuk mendukung upaya SDM yang intelektual di bidang paten, pemerintah melalui DJKI Kemenkumham telah menetapkan 2021 sebagai tahun paten nasional. Targetnya ialah menciptakan kemandirian paten. Meliputi kemandirian dalam menyusun spesifikasi paten yang benar dan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengerti cara mengajukan permohonan paten.
Razilu yang juga Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham tersebut memahami bahwa ada potensi besar yang dimiliki oleh inventor dalam negeri untuk menemukan teknologi yang dapat memecahkan berbagai permasalahan kehidupan.
Dengan kata lain teknologi yang mampu mempermudah kehidupan. Namun, sayangnya berbagai invensi hebat tersebut hingga kini belum didaftarkan ataupun belum diajukan perlindungannya ke DJKI Kemenkumham.
Oleh karena itu, kata dia, ke depan perlu adanya penguatan kerja sama antarelemen mulai dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, pelaku usaha serta industri skala besar, baik dalam aspek substansi pelaksanaan penelitian dan pengembangan SDM maupun pemanfaatan hasil-hasil penelitian serta pengembangan yang penting untuk segera diimplementasikan.
"Sehingga ini menghasilkan paten yang aplikatif dan menjawab kebutuhan publik serta mampu mendorong percepatan pembangunan baik di pusat maupun daerah dengan berbasis inovasi," kata Razilu.