Minahasa Tenggara (ANTARA) - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara memastikan proses perekrutan pegawai di daerah itu tanpa intervensi pihak manapun.
"Sejak awal yakni tahapan administrasi, sampai seleksi kompetensi dasar atau SKD, posisi pansel tetap independen dan tanpa intervensi dari pihak manapun," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Tenggara Rine Komansilan di Ratahan, Minggu.
Ia mengungkapkan Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap telah menegaskan pelaksanaan seleksi CPNS harus sesuai dengan aturan dan transparan.
"Bupati telah menegaskan, siapa pun yang melakukan kecurangan maka akan diberikan sanksi, bahkan akan dibawa ke proses hukum," ujarnya.
Dia mengungkapkan semua proses seleksi CPNS telah sesuai dengan proses perekrutan dan tanpa ada laporan kecurangan.
"Peserta juga kami ingatkan agar tidak terlibat dengan praktik percaloan, karena bakal merugikan diri mereka sendiri, sebab pasti bakal digugurkan," katanya.
Rine menambahkan untuk tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), ada 94 peserta yang berhak untuk mengikutinya.
"Persiapan dari peserta sendiri yang akan menentukan kelulusannya. Untuk itu kami minta kepada semua calon agar mempersiapkan diri secara baik," katanya.
Pelaksanaan SKB bagi peserta CPNS Kabupaten Minahasa Tenggara sesuai jadwal panitia seleksi nasional akan dilaksanakan pada 20 November 2021 di kantor Badan Kepegawaian Negera (BKN) Regional XI Manado.
"Sejak awal yakni tahapan administrasi, sampai seleksi kompetensi dasar atau SKD, posisi pansel tetap independen dan tanpa intervensi dari pihak manapun," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Tenggara Rine Komansilan di Ratahan, Minggu.
Ia mengungkapkan Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap telah menegaskan pelaksanaan seleksi CPNS harus sesuai dengan aturan dan transparan.
"Bupati telah menegaskan, siapa pun yang melakukan kecurangan maka akan diberikan sanksi, bahkan akan dibawa ke proses hukum," ujarnya.
Dia mengungkapkan semua proses seleksi CPNS telah sesuai dengan proses perekrutan dan tanpa ada laporan kecurangan.
"Peserta juga kami ingatkan agar tidak terlibat dengan praktik percaloan, karena bakal merugikan diri mereka sendiri, sebab pasti bakal digugurkan," katanya.
Rine menambahkan untuk tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), ada 94 peserta yang berhak untuk mengikutinya.
"Persiapan dari peserta sendiri yang akan menentukan kelulusannya. Untuk itu kami minta kepada semua calon agar mempersiapkan diri secara baik," katanya.
Pelaksanaan SKB bagi peserta CPNS Kabupaten Minahasa Tenggara sesuai jadwal panitia seleksi nasional akan dilaksanakan pada 20 November 2021 di kantor Badan Kepegawaian Negera (BKN) Regional XI Manado.