Manado, (Antara Sulut) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, steliti enam produk kemasan yang beredar luas di pasaran apakah bebas dari formalin.

"Bahan-bahan yang kami uji itu ada enam yakni piring golden dragon A1060 warna pink, warna putih, centong nasi C1025, centong nasi xin xing nomor 239, mangkok nafa melamin nomor 8411 dan mangkok dan tutup sunday 8108," kata Kepala Balai Besar Pom Manado, Indriaty Tubagus, Selasa.

Indriaty mengatakan, pengujian ini mereka lakukan selang Januari sampai Mei 2012, dan hasilnya belum ada, jika sudah ada akan segera dipublikasikan.

Indriaty menjelaskan parameter yang digunakan dalam pengujian yang dilakukan BBPOM itu adalah adalah uji migrasi formaldehid untuk mengetahui jumlah kandungan formalin dalam produk kemasan tersebut.

Menurut mengakui pihaknya sangat berharap hasil uji dilakukan BBPOM terhadap produk kemasan tersebut memenuhi baku sehingga tidak akan membahayakan masyarakat.

"Pengujian ini kami lakukan sebagai bagian dari kewenangan kami, jika hasil pengujian nanti menunjukan kalau kandungan produk kemasan tersebut mengandung formalin, maka BBPOM akan menyurati Dinas Perindustrian dan perdagangan untuk menyampaikan hal ini," kata Tubagus.

Pemberitahuan ini disampaikan BBPOM karena Disperindag agar menindaklanjuti dengan penindakan di lapangan, apakah menarik atau memberikan teguran kepada distributor barang ini.

"Kami masih menunggu hasil pengujian, jika memang baik maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan, kalau memang mengandung formalin, maka harus ada tindakan tegas," kata Indriaty.
(guntur/@antarasulutcom)

Pewarta : Joice Bukarakombang
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024