Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur tahun ini memperbaiki sedikitnya 222 unit rumah tidak layak huni (RTLH) dalam program pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni ini merupakan sebagian dari beberapa program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang dicanangkan Pemkab Sumenep guna memulihkan ekonomi masyarakat akibat pandemi COVID-19," kata Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) dan Cipta Karya Pemkab Sumenep Benny Irawan di Sumenep, Kamis.



Nilai total anggaran yang disediakan pemerintah pada program ini sebesar Rp2,9 miliar. Awalnya Rp3,8 miliar dengan target sasaran sebanyak 225 unit, namun karena ada refocusing anggaran akibat pandemi COVID-19, berubah menjadi Rp2,9 miliar.

Saat ini, sambung Benny, sudah ada 44 unit RTLH yang tuntas 100 persen pembangunannya, sisanya dalam proses pengerjaan.

Selain itu, jenis program stimulan lainnya yang juga dicanangkan Pemkab Sumenep sebagai upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi berupa Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemkab Sumenep.

Benny menjelaskan tahun ini anggaran yang disediakan pemerintah sebesar Rp920 juta, untuk 46 unit rumah tidak layak huni.

"Dari 46 unit ini, yang sudah selesai pembangunannya sebanyak 21 unit, sedangkan sisanya masih dalam proses," ucapnya.

Bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Sumenep tahun ini lebih banyak dibanding 2020. Pada 2020 bantuan yang diberikan Pemkab Sumenep hanya 163 rumah.

"Tahun ini lebih banyak, karena terdorong oleh upaya mempercepat pemulihan ekonomi akibat COVID-19," kata Benny Irawan.
 

Pewarta : Abd Aziz
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024