Manado, (Antara Sulut) - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sulawesi Utara akan memfasilitasi pengusaha TV kabel dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) terkait hak siar Euro 2012.
"Kami akan membantu memfasilitasinya sehingga ada keputusan apakah TV kabel bisa menyiarkan Euro 2012 yang sementara berlangsung," kata Kepala Dishubkominfo Sulut, Parlindungan Tampubolon, saat menerima aspirasi pengusaha TV kabel di kantor gubernur, Senin.
Dia meminta KPID Sulut dapat menjembatani keinginan pengusaha TV kabel dengan RCTI dan MNC sebagai pemegang hak siar Euro 2012.
"Kami berharap hal ini bisa ditindaklanjuti sehingga ada kata sepakat antara pengusaha TV kabel dengan pemegang hak siar agar tidak berdampak pada sanksi hukum," kata Tampubolon.
Apalagi, dari aspirasi beberapa pengusaha TV kabel yang disampaikan sebelum Euro digelar mereka sudah menyampaikan keinginannya kepada RCTI dan MNC namun hingga kini belum ada titik terang.
"Tapi hal ini belum mendapat jawaban. Padahal pengusaha TV kabel sepakat akan berkontribusi berupa membayar iuran tayang," ungkapnya.
Meski demikian dia berharap, sebelum ada kesepakatan antara pengusaha TV kabel dengan RCTI dan MNC sebagai pemegang hak siar, pengusaha TV kabel tidak menyiarkan untuk kepentingan komersil.
"Kita tunggu saja bagaimana hasil mediasi antara KPID dengan pemegang hak siar," ungkapnya.
Aksi spontan puluhan pengusaha TV kabel di kantor gubernur dilakukan pada pukul 11.00 WITA dan diterima Asisten II Bidang Pembangunan Royke Roring dan Kadishubkominfo Parlindungan Tampubolon.
Mereka mendesak agar diberikan kesempatan menyiarkan Euro 2012 kepada pelanggan.
(guntur/@antarasulutcom)
"Kami akan membantu memfasilitasinya sehingga ada keputusan apakah TV kabel bisa menyiarkan Euro 2012 yang sementara berlangsung," kata Kepala Dishubkominfo Sulut, Parlindungan Tampubolon, saat menerima aspirasi pengusaha TV kabel di kantor gubernur, Senin.
Dia meminta KPID Sulut dapat menjembatani keinginan pengusaha TV kabel dengan RCTI dan MNC sebagai pemegang hak siar Euro 2012.
"Kami berharap hal ini bisa ditindaklanjuti sehingga ada kata sepakat antara pengusaha TV kabel dengan pemegang hak siar agar tidak berdampak pada sanksi hukum," kata Tampubolon.
Apalagi, dari aspirasi beberapa pengusaha TV kabel yang disampaikan sebelum Euro digelar mereka sudah menyampaikan keinginannya kepada RCTI dan MNC namun hingga kini belum ada titik terang.
"Tapi hal ini belum mendapat jawaban. Padahal pengusaha TV kabel sepakat akan berkontribusi berupa membayar iuran tayang," ungkapnya.
Meski demikian dia berharap, sebelum ada kesepakatan antara pengusaha TV kabel dengan RCTI dan MNC sebagai pemegang hak siar, pengusaha TV kabel tidak menyiarkan untuk kepentingan komersil.
"Kita tunggu saja bagaimana hasil mediasi antara KPID dengan pemegang hak siar," ungkapnya.
Aksi spontan puluhan pengusaha TV kabel di kantor gubernur dilakukan pada pukul 11.00 WITA dan diterima Asisten II Bidang Pembangunan Royke Roring dan Kadishubkominfo Parlindungan Tampubolon.
Mereka mendesak agar diberikan kesempatan menyiarkan Euro 2012 kepada pelanggan.
(guntur/@antarasulutcom)