Manado (ANTARA) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tulungagung tahun 2022 dipastikan mengalami kenaikan Rp350 miliar lebih dibanding tahun sebelumnya, yakni dari semula sekitar Rp2,3 triliun (APBD 2021) kini meningkat menjadi Rp2,54 triliun.

Kenaikan alokasi anggaran ini terungkap dalam rapat paripurna dengan agenda penyerahan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Tulungagung tahun 2022 di DPRD Tulungagung, Rabu.

"Ada peningkatan antara 6-7 persen dibanding tahun lalu," kata Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo selepas mengikuti rapat paripurna.

Dijelaskan, kenaikan APBD itu ditunjang oleh peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta penerimaan retribusi.

Kendati APBD naik, ternyata pendapatan daerah yang bersumber dari DAU (dana alokasi umum) menurun hingga Rp35 miliar.

DAU merupakan anggaran yang berasal dari pemerintah pusat.

Menurut Maryoto, penurunan DAU disebabkan oleh pandemi COVID-19.

Dimasa pandemi, hampir seluruh anggaran mengalami refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.

“Kita pun juga ada pergeseran anggaran untuk covid-19 secara nasional, provinsi dan kabupaten,” jelasnya.

Terpisah Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) Kabupaten Tulungagung, Bagus Yohanes Kunjtoro tak menampik pengurangan DAU dari pusat.

Senada dengan Maryoto, Bagus ungkapkan berkurangnya DAU disebabkan refocusing anggaran untuk penanganan COVID-19.
“Sekitar Rp35 miliar,” terang Bagus.

Pemotongan DAU dimulai sejak 2021 hingga 2022.

Pemotongan ini berpengaruh terhadap belanja kabupaten. Belum lagi adanya pemotongan dana insentif daerah sebesar Rp39 miliar.
“Karena dapatnya DID itu harus WTP lima kali berturut-turut,” katanya. (*)
 

Pewarta : Destyan H. Sujarwoko
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2025