Manado (ANTARA) - Dinas Sosial Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memberikan bantuan modal bagi pelaku usaha ekonomi produktif (UEP) dan kelompok usaha bersama (KUBE) dengan total nilai Rp110 juta.

Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Habib Jabbar, di Temanggung, Selasa, mengatakan bantuan tersebut diberikan sebagai upaya dari pemerintah dalam peningkatan ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19.

Habib menyebutkan tahun 2021 jumlah penerima bantuan UEP sebanyak 60 orang, masing-masing mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp2 juta.

Kemudian untuk KUBE, terdapat lima kelompok usaha yang masing-masing mendapat bantuan modal usaha sebesar Rp10 juta.

"Kabupaten Temanggung tahun ini menganggarkan dana untuk pengentasan kemiskinan terkait pemberdayaan masyarakat melalui KUBE dan UEP. Bantuan untuk KUBE sesuai proposal yang diajukan oleh kelompok dan UEP ada 60 penerima sesuai hasil musrembang," katanya.

Menurut Habib mereka yang menerima bantuan adalah pelaku usaha yang baru merintis usahanya, seperti UMKM, budi daya perikanan dan peternakan.

"Bantuan diberikan sebagai pemacu untuk pengentasan kemiskinan, terutama lewat pemberdayaan masyarakat. Mereka yang mendapat bantuan sudah merintis usahanya dan diberikan stimulan supaya lebih meningkat lagi dalam berwirausaha," katanya.

Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dalam meningkatkan produktivitas usahanya. Sehingga usaha yang dimiliki masyarakat bisa berkembang, apalagi saat ini di era digital para pengusaha dituntut lebih produktif dan kreatif.

"Melalui bantuan modal usaha ini diharapkan dapat memotivasi pelaku usaha guna mendongkrak pendapatan masyarakat yang memiliki usaha produktif," katanya. ***1***

Pewarta : Heru Suyitno
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024