Manado (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Bogor lakukan ekspose uji coba penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).

"Saya ingin Srikandi ini bisa ter-conecting hingga tingkat Pemerintah Desa, karena arsip itu sifatnya ada arsip aktif dan arsip in aktif, dan ada yang sangat rahasia," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin di Cibinong, Bogor, Selasa.

Menurutnya, aplikasi yang dapat diunduh di PlayStore tersebut merupakan integrasi mengenai persuratan antara tiga perangkat daerah, yaitu DAPD, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bogor.

Burhan menyebutkan kearsipan dokumen merupakan kategori urusan wajib, mengingat setiap pekerjaan mulai dari sarana prasarana, pembiayaan dan personal tidak terlepas dari dokumen.

“Agar dokumen penting dan rahasia bisa terarsipkan secara digital dengan baik, mulai dari dokumen pembangunan, perizinan, pemeliharan jalan, dan lainnya,” kata Burhan.

Sementara, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bogor, TB Luthfi Syam menerangkan, Srikandi merupakan aplikasi buatan Lembaga Arsip Nasional RI.

Menurutnya, demi menunjang penggunaan aplikasi tersebut, Diskominfo Kabupaten Bogor telah membuat 30 akun yang diperuntukkan bagi 20 akun perangkat daerah, dan 10 akun lainnya untuk kecamatan.

"Termasuk melakukan Bimtek, kami juga lakukan simulasi secara terbatas di tiga perangkat daerah yakni di Bagian Umum Sekretariat Daerah, Diskominfo dan Dinas Arsip dan Perpustakaan. Kami ingin di tahun 2022 Srikandi ini bisa kita terapkan di Kabupaten Bogor," kata Luthfi.

Ia mengatakan, ketika Srikandi sudah digunakan secara optimal, maka pencarian arsip dapat dilakukan dengan cepat dibanding cara konvensional.

"Kalau kita tidak memulai (penggunaan Srikandi), kita harus mencari tanah lagi, kita harus membangun gedung lagi hanya semata-mata untuk menyimpan arsip," tuturnya.(KR-MFS)

Pewarta : M Fikri Setiawan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024