Manado, (Antara Sulut) - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara tetap memberikan prioritas dalam penanganan kasus korupsi di daerah itu.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut), AKBP Denny Adare di Manado Minggu mengatakan, tahun ini kasus korupsi tetap menjadi perhatian serius dari kepolisian.

"Kepolisian tetap memberikan prioritas dalam penanganan kasus-kasus korupsi," kata Adare.

Denny Adare mengatakan, memang dalam penanganan kasus korupsi itu memerlukan waktu cukup lama.

Sehingga masyarakat dimintakan untuk sabar, sebab penyidik tetap melaksanakan tugasnya dalam mengungkap kasus-kasus korupsi itu.

"Dalam penanganan kasus korupsi tidak semudah membalik `telapak tangan`," kata Adare.

Pada tahun 2011 Polda Sulut mengungkap sejumlah kasus korupsi yang terjadi di daerah itu serta telah menetapkan dan menahan sejumlah tersangka.

Kasus yang ditangani tersebut antara lain, dugaan korupsi dana APBD Kota Tomohon tahun 2006-2008, dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Diknaspora) Kabupaten Minahasa Selatan tahun 2010.

Serta dugaan penyimpangan pungutan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Manado.

Pada kasus-kasus itu, untuk dugaan korupsi DAK Minahasa Selatan, kepolisian telah menahan dua tersangka diantaranya, BP alias Boy mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Minahasa Selatan serta DK alias Decky Kadis PPKAD Minahasa Selatan.

Kasus dugaan korupsi dana APBD Kota Tomohon, telah menahan tiga tersangka, masing-masing JM alias Jhony mantan Sekretaris Daearah kota Tomohon, YL alias Yan mantan Kadis PPKAD Kota Tomohon dan FS alias Frans mantan Bendahara Umum Daerah (BUD)) Kota Tomohon.



(T.J009/B/A034/A034) 22-01-2012 19:05:18

Pewarta : Jorie Darondo
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024