Manado, (Antara Sulut) - Angka tindak kriminalitas selang tahun 2011 di Sulawesi Utara sebanyak 12.576 kasus atau naik sekitar tiga persen dibandingkan tahun 2010 sekitar 12.187 kasus.
"Angka kriminalitas kejahatan tahun ini dibandingkan sebelumnya naik tiga persen atau sekitar 389 kasus. Kenaikan ini terkecil dari rata-rata nasional," kata Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Carlo Tewu, di Manado, pada dialog Kilas Balik Kamtibmas 2011.
Carlo Tewu mengatakan, dari data yang ada, gangguan Kamtibmas yang terjadi di daerah itu, dari jenis kejahatanya didominasi kejahatan konvensional sekitar 9.838 kasus.
Kejahatan konvensioanal paling banyak terjadi yakni kasus pencurian dan aniaya.
"Salah satu pemicu terjadinya kejahatan konvensional tersebut antara lain akibat minuman keras (miras)," katanya.
Dia menambahkan, akibat miras tersebut korbannya bukan hanya masyarakat, tetapi juga terdapat polisi ikut menjadi korban tindak kriminalitas.
Dia mengatakan, gangguan kamtibmas lainnya, yakni kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, kejahatan berimplikasi kontijensi, kejahatan non KUHP serta Narkoba.
Terkait dengan kejahatan transnasional, polisi agresif atau aktif dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang.
"Dalam penanganannya polisi keluar daerah seperti Papua, Batam dan Jakarta untuk menangkap para pelaku tindak kejahatan itu," katanya.
Menurut Tewu, dalam penanganan berbagai tindak kejahatan itu, secara umum kinerja kepolisian terjadi peningkatan dalam penyelesaian perkara.
Terjadi akselerasi sehingga penyelesaian perkara tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 98 persen dari kasus yang dilaporkan.
"Peningkatan penyelesaian perkara itu diantaranya pada kasus korupsi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," katanya.
Dialog kilas balik Kamtibmas yang diselenggarakan di aula Bank Sulut itu, antara lain dihadiri tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama serta akademisi. ***3***
"Angka kriminalitas kejahatan tahun ini dibandingkan sebelumnya naik tiga persen atau sekitar 389 kasus. Kenaikan ini terkecil dari rata-rata nasional," kata Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Brigjen Pol Carlo Tewu, di Manado, pada dialog Kilas Balik Kamtibmas 2011.
Carlo Tewu mengatakan, dari data yang ada, gangguan Kamtibmas yang terjadi di daerah itu, dari jenis kejahatanya didominasi kejahatan konvensional sekitar 9.838 kasus.
Kejahatan konvensioanal paling banyak terjadi yakni kasus pencurian dan aniaya.
"Salah satu pemicu terjadinya kejahatan konvensional tersebut antara lain akibat minuman keras (miras)," katanya.
Dia menambahkan, akibat miras tersebut korbannya bukan hanya masyarakat, tetapi juga terdapat polisi ikut menjadi korban tindak kriminalitas.
Dia mengatakan, gangguan kamtibmas lainnya, yakni kejahatan transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, kejahatan berimplikasi kontijensi, kejahatan non KUHP serta Narkoba.
Terkait dengan kejahatan transnasional, polisi agresif atau aktif dalam penanggulangan tindak pidana perdagangan orang.
"Dalam penanganannya polisi keluar daerah seperti Papua, Batam dan Jakarta untuk menangkap para pelaku tindak kejahatan itu," katanya.
Menurut Tewu, dalam penanganan berbagai tindak kejahatan itu, secara umum kinerja kepolisian terjadi peningkatan dalam penyelesaian perkara.
Terjadi akselerasi sehingga penyelesaian perkara tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar 98 persen dari kasus yang dilaporkan.
"Peningkatan penyelesaian perkara itu diantaranya pada kasus korupsi dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," katanya.
Dialog kilas balik Kamtibmas yang diselenggarakan di aula Bank Sulut itu, antara lain dihadiri tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama serta akademisi. ***3***