Manado (ANTARA) - Kepolisian membubarkan massa yang berdemonstrasi memperingati dua tahun tewasnya Randi dan Muhamad Yusuf Kardawi, di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin malam.
Polisi membubarkan aksi sekitar pukul 21.35 WITA dengan memukul mundur massa dari kawasan Bundaran Gubernur hingga ke daerah pertigaan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari.
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kendari melakukan unjuk rasa memperingati dua tahun tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yakni Randi dan Yusuf pada 26 September 2019.
Unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 12.00 WITA sempat berakhir damai sekira pukul 18.15 WITA setelah ibu almarhum Yusuf, yakni Endang Yulida bertemu para demonstran.
Namun massa tak kunjung pulang bahkan mereka bertahan di Bundaran Gubernur sekira 400 meter dari Markas Polda Sultra, tempat mereka melakukan orasi sebelumnya.
Massa kemudian memblokade jalan sekitar pukul 19.30 WITA dengan membentangkan balok di jalan dan membakar ban bekas. Akibatnya arus lalulintas terganggu.
Aparat Kepolisian kemudian membubarkan paksa para demonstran dengan memukul mundur massa hingga ke Jalan Martandu Anduonohu.
Meski dipukul mundur, mereka tak kunjung membubarkan diri, bahkan kembali melemparkan batu ke arah aparat Kepolisian. Polisi lalu menggunakan sepeda motor memburu para mahasiswa hingga ke dekat kampus Jalan HEA Mokodompit.
Upaya aparat Kepolisian membubarkan paksa para demonstran tersebut diwarnai dengan gas air mata.
Arus lalulintas menuju kampus baru UHO sempat tidak bisa dilewati. Bahkan toko-toko warga di lokasi kejadian memilih tutup lebih awal untuk menghindari hal yang tidak dinginkan.
Kepolisian mengangkat semua batu dan balok yang digunakan massa ketika menutup jalan. Polisi juga memadamkan api menggunakan mobil "water canon".
Massa akhirnya membubarkan diri sekira pukul 21.35 WITA. Kepolisian juga menarik mundur pasukannya kembali ke Markas Polda Sultra.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait jumlah pengunjuk rasa yang diamankan ataupun aparat yang terluka akibat terkena lemparan batu saat mengawal aksi demonstrasi tersebut.
Polisi membubarkan aksi sekitar pukul 21.35 WITA dengan memukul mundur massa dari kawasan Bundaran Gubernur hingga ke daerah pertigaan kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari di Jalan HEA Mokodompit, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kendari.
Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Kendari melakukan unjuk rasa memperingati dua tahun tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, yakni Randi dan Yusuf pada 26 September 2019.
Unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 12.00 WITA sempat berakhir damai sekira pukul 18.15 WITA setelah ibu almarhum Yusuf, yakni Endang Yulida bertemu para demonstran.
Namun massa tak kunjung pulang bahkan mereka bertahan di Bundaran Gubernur sekira 400 meter dari Markas Polda Sultra, tempat mereka melakukan orasi sebelumnya.
Massa kemudian memblokade jalan sekitar pukul 19.30 WITA dengan membentangkan balok di jalan dan membakar ban bekas. Akibatnya arus lalulintas terganggu.
Aparat Kepolisian kemudian membubarkan paksa para demonstran dengan memukul mundur massa hingga ke Jalan Martandu Anduonohu.
Meski dipukul mundur, mereka tak kunjung membubarkan diri, bahkan kembali melemparkan batu ke arah aparat Kepolisian. Polisi lalu menggunakan sepeda motor memburu para mahasiswa hingga ke dekat kampus Jalan HEA Mokodompit.
Upaya aparat Kepolisian membubarkan paksa para demonstran tersebut diwarnai dengan gas air mata.
Arus lalulintas menuju kampus baru UHO sempat tidak bisa dilewati. Bahkan toko-toko warga di lokasi kejadian memilih tutup lebih awal untuk menghindari hal yang tidak dinginkan.
Kepolisian mengangkat semua batu dan balok yang digunakan massa ketika menutup jalan. Polisi juga memadamkan api menggunakan mobil "water canon".
Massa akhirnya membubarkan diri sekira pukul 21.35 WITA. Kepolisian juga menarik mundur pasukannya kembali ke Markas Polda Sultra.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait jumlah pengunjuk rasa yang diamankan ataupun aparat yang terluka akibat terkena lemparan batu saat mengawal aksi demonstrasi tersebut.