Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) melakukan verifikasi data peserta program Perlindungan bagi Pekerja Sosial Keagamaan (Perkasa) di daerah tersebut.

Kepala Disnakertrans Sulut Erny Tumundo di Manado, Senin, mengatakan pihaknya bersama BPJAMSOSTEK mulai melakukan verifikasi data peserta program Perkasa di Sulut, hari ini.

Dia mengatakan tentang kelanjutan program Perkasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, di mana pada 2021 program ini telah melindungi 115.736 pekerja sosial keagamaan.

Pihaknya menyampaikan kepada semua PIC Denominasi Agama dari BPJAMSOSTEK akan mengirimkan data peserta program Perkasa yang harus diverifikasi kepada masing-masing pimpinan denominasi agama.

Pihaknya meminta pimpinan denominasi agama untuk melakukan verifikasi data kepesertaan BPJAMSOSTEK dengan melengkapi data, seperti NIK KTP, jabatan pelayanan, jemaat/nama tempat ibadah, nomor telepon seluler.

Selain itu, katanya, diberikan keterangan jika sudah tidak menjabat sebagai pekerja sosial keagamaan atau sudah meninggal dunia. Usia telah mencapai usia 65 tahun saat terdaftar.

Hasil verifikasi data oleh masing-masing denominasi agama selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk pemutakhiran data Perkasa kepesertaan BPJAMSOSTEK yang ke depannya data dinyatakan valid.

Hasil venfikasi data dapat dikumpulkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara dan PIC BPJAMSOSTEK paling lambat 25 September 2021 dengan melampirkan surat pernyataan keabsahan hasil verifikasi.

Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Utara: Lucki Sualang (nomor ponsel 081340638993, Janny Rurugala (081242399399), dan BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara: Reyti Amelia (08114033451), Yizhar Yordani (082133345445).


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024