MANADOM, (Antara News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Moqoddas, mengatakan pihaknya melakukan pengawasan internal kepada dua anggotanya, Chandra Hamzah dan M Yasin, terkait kasus Nazarudin.

"Sebenarnya kalau tidak ada indikasi kan tidak ada nilainya tetapi kami tetap membentuk tim untuk melakukan pengawasan secara internal apalagi yang disebut kan bukan hanya Chandra tetapi juga M Yasin, jadi keduanya diawasi tim," kata Busyro usai menjadi pembicara seminar nasional Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Manado, Jumat.

Busyro mengatakan pengawasannya sudah dilakukan dan berjalan. "Bagaimana nanti hasilnya, apa yang dikatakan Nazarudin benar atau tidak, mereka akan tetap melakukan pengawasan terhadap kedua anggota KPK tersebut," katanya.

Busyro mengatakan pihaknya mentargetkan lebih cepat selesai lebih baik, bahkan selama alat bukti mendukung, semua nama yang disebut-sebut Nazarudin akan diperiksa untuk menyelesaikan proses hukum tersebut.

Dia mengatakannya terkait pemeriksaan kasus tersebut, ada tuduhan Nazarudin kalau ada pertemuan yang disaksikan anggota DPR RI, Benny K Harman dan hal tersebut sudah dibantahnya sehingga menjadi lemah kembali, tetapi tetap mereka diperiksa.

Sementara itu dalam penjelasan kepada para mahasiswa yang menanyakan mengenai kasus Nazarudin, dia menegaskan KPK akan bertindak sesuai tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang, dan sudah pasti semua nama yang disebutkan akan diperiksa.

Dalam kasus Nazarudin, sejumlah petinggi Partai Demokrat diduga  menerima suap diantaranya Ketua Umum DPP, Anas Urbaningrum, dan anggota DPR RI, Angelina Sondakh.

Nazarudin ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK sejak Juni lalu karena disangka melanggar pasal 5 ayat 2, pasal 12 huruf a dan b, pasal 11 UU pemerantasan Tindak Pidana korupsi, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. 

Sementara orang-orang yang dituding Nazarudin menerima suap dalam kasus tersebut semua membantah dengan tegas apa yang dituduhkannya.

Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, telah meminta Nazarudin pulang ke Indonesia dan menjelaskan semua tudingannya tersebut, jangan sampai karena nila setitik merusak susu sebelanga.


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024