Manado, (Antara News) - Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan segera memiliki panti rehabilitasi bagi penderita HIV/AIDS, karena pemerintah pusat telah menyetujui pembangunannya.

"Pemerintah pusat melalui Kementerian  Sosial siap mengucurkan anggaran pembangunan panti rehabilitasi sekitar Rp5 miliar, untuk  Sulut," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Sulut, Recky Tumanduk belum lama ini.

Anggaran yang diusulkan Rp5 miliar itu hanya untuk pembangunan fisik saja, sementara untuk lahan dan perencanaan akan ditanggung pemerintah daerah melalui APBD setempat.

Menurut Tumanduk, lokasi ideal pembangunan panti rehabilitasi itu akan dibangun di Kota Tomohon, karena banyak hal yang dipertimbangkan oleh pemerintah daerah.

"Ini ada langkah maju bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) yang selama ini sulit mendapat penanganan secara serius, sehingga dibutuhkan panti rehabilitasi," katanya, sambil menyebutkan program pembangunan bisa dimulai tahun 2012.

Perencanaan pembangunan nanti akan dikonsultasikan dengan DPRD Sulut sehingga fungsi pengawasan bisa jalan optimal, mengingat pembangunan panti rehabilitasi ini memakan biaya sangat besar.

Menurut dia, seluruh kegiatan fisik serta alat-alat kesehatan akan diadakan di panti rehabilitasi itu sesuai dengan peruntukan pengembangan kesehatan bagi ODHA.

"Termasuk nama panti rehabilitasi perlu dikonsultasikan ke DPRD, karena nantinya bisa menjadi ikon daerah. Seperti dengan panti rehabilitasi di Jawa Barat yang ditangani secara profesional," katanya.

Berdasarkan data penderita HIV/AIDS di Sulut yang bersumber dari Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Provinsi Sulut, ada sebanyak 809 orang positif menderita penyakit menular melalui hubungan darah itu, sementara yang sudah meninggal hingga tahun 2011 sebanyak 117 orang.

KPA Sulut sudah mendata ada sekitar 43 ribu orang pelanggan seks di 15 kabupaten dan kota, bisa saja berpotensi kena penyakit itu karena berupaya mendapatkan kepuasan seks ke pekerja seks dan sebagainya.


Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024