Manado (ANTARA) -  Tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado, Sulawesi Utara (Sulut) meringkus LT(27 tahun) warga Kombos Timur, Lingkungan III Singkil Manado, buronan pelaku penikaman.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Rabu, mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke wilayah Gorontalo.

Penangkapan terhadap tersangka juga hasil koordinasi dengan pihak keluarganya.
Tersangka kemudian dijemput petugas, dan mengakui perbuatannya.

“Tersangka beserta barang bukti sebilah pisau badik telah diserahkan dan diamankan di Polsek Singkil untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast.

Tersangka diduga melakukan penikaman dengan senjata tajam terhadap Marselinus Luas 18 tahun, warga Singkil 1 Lingkungan IV, pada Minggu (27/6) lalu, sekitar pukul 00.30 WITA, di wilayah Singkil 2 Manado.

Kejadiannya,  pada dini hari itu tersangka yang dalam keadaan mabuk menanyakan warung nasi kuning kepada korban.

Korban kemudian memberitahukan lokasi warung tersebut dengan menunjuk ke arah depan.

Belum diketahui penyebab pasti, seketika itu juga tersangka menikam paha kiri korban menggunakan sebilah pisau badik.

Setelah itu tersangka melarikan diri. Sedangkan korban melapor ke Polsek Singkil, beberapa saat usai kejadian.

Pewarta : Jorie MR Darondo
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024