Manado, (Antara News) - DPRD Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi membeberkan tujuh nama yang lolos uji kepatutan dan kelayakan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) setempat, untuk masa kerja periode 2011-2014.

"Tujuh nama ini sudah melalui proses penilaian yang sangat ketat dan selektif. Karena mereka memang yang dianggap berkualitas," kata Ketua Komisi I DPRD Sulut, John Dumais, di Manado, Rabu.

Dari tujuh nama yang memiliki peringkat terbaik hasil uji kepatutan dan kelayakan pada 16 Mei 2011 lalu, tiga diantaranya masih menduduki jabatan itu atau "incumbent", yakni Raymond Pasla, Amien Gaib dan Melisa Sualang.

Sementara empat orang lainnya yang masuk tujuh besar, yakni Gino Lamunju, Margaretha Rorong, Dantje Lumenta serta Meiyer Tanod. Bahkan sebagian besar yang lolos itu merupakan pekerja pers atau wartawan di daerah.

"Nama-nama yang lolos seleksi dan uji kepatutan kelayakan itu, akan dibawa ke Paripurna DPRD Sulut pada 30 Mei 2011 untuk disahkan," katanya.

Kemudian pihak DPRD Sulut langsung merekomendasikan hal ini kepada Gubernur Sulut untuk mendapatkan pengesahan dan pelantikan, untuk masa bakti tiga tahun ke depan.

Sementara itu, anggota DPRD Sulut lainnya Lexi Solang berharap kepada tujuh nama yang memiliki peringkat terbaik uji kepatutan dan kelayakan, untuk mampu menjalankan amanat Undang Undang Penyiaran No 13 tahun 2002 di daerah.

"Memang masih tugas yang ditinggalkan para anggota KPID lama yang belum tuntas diselesaikan. Sekiranya bagi tujuh anggota KPID terpilih ini mampu menjalankan tugas sesuai amanat undang undang," jelasnya.

Menurutnya, dunia penyiaran di daerah masih perlu banyak pembenahan, seiring dengan hadirnya kanal-kanal penyiaran TV dan radio.

Kemudian masalah-masalah TV kabel atau pra bayar yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, perlu dibenahi dan ditertibkan secara maksimal sehingga ada keseragaman.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024