Sulut, Sangihe (ANTARA) - Anggota Reserse Narkoba Polres Kepulauan Sangihe menyita minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 82 liter di pelabuhan laut Tahuna yang di bawa dari Mando.

"Minuman cap tikus tersebut dikemas dalam botol plastik dan di isi dalam karung dan dos dicampur dengan ubi serta ikan asin," kata Humas Polres Sangihe, AKP Jacob Sedu di Tahuna, Selasa.

Menurut dia, modus ini dilakukan oleh para pelaku guna mengelabui petugas yang ada di pelabuhan Tahuna.

"Barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan di Satuan Narkoba Polres di Tahuna," kata dia.

Pemiliknya kata dia adalah seorang perempuan warga Kampung Likuang dan telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.

"Pemilik dari cat tikus adalah seorang perempuan warga Kampung Likuang dan sudah di mintai keterangannya oleh penyidik," kata dia.


Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024