Manado, (Antara News) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Gun Lapadengan, resmi ditetapkan sebagai Penjabat Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong), guna mengendalikan roda pemerintahan yang vakum.

"Pak Lapadengan ditetapkan langsung Mendagri atas rekomendasi Gubernur Sulut, sehingga bisa menjalankan tugas-tugas pemerintahan seperti biasa," kata Gubernur Sulut SH Sarundajang, usai mengikuti paripurna penyampaian LKPJ di DPRD Sulut, Manado, Kamis.

Sementara Bupati dan Wakil Bupati yang lama Marlina Moha Siahaan dan Sehan Mokoagouw resmi mengakhiri jabatannya pada 5 Mei 2011.

Tugas utama lainnya dari Penjabat Bupati itu, untuk mempersiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bolmong yang baru terpilih pada Pilkada 22 Maret 2011 lalu, sesuai tahapan ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

"Mungkin jabatannya tidak akan lama, karena mempersiapkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Bisa saja hanya satu atau dua bulan ini," jelas Sarundajang.

Sarundajang yang juga mantan Irjen Depdagri itu yang membawa langsung surat keputusan Mendagri ke Kabupaten Bolmong, yang nantinya akan diserahkan langsung kepada Lapadengan dan disaksikan sejumlah pejabat di daerah itu termasuk anggota DPRD.

Sebelumnya, Kepala Biro Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut Bartholomeus Mononutu mengatakan, pemerintah banyak mengucapkan terima kasih kepada mantan Bupati dan Wakil Bupati Marlina Siahaan dan Mokoagouw, dalam menjalankan roda pemerintahan dengan baik, sehingga banyak kemajuan pembangunan yang dicapai.

Apalagi Marlina Siahaan sendiri yang merupakan ketua Partai Golkar Bolmong telah menjabat orang nomor satu di daerah itu selama dua periode, sehingga dinilai banyak sumbangsih terhadap pembangunan di daerah.

Sementara untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati definitif masih belum ditentukan jadwalnya, karena itu sudah masuk kewenangan pihak DPRD dan KPU Bolmong, nanti Gubernur Sulut SH Sarundajang yang melantik atas nama Mendagri.

Pada Pilkada Bolmong 22 Maret 2011 itu, usungan calon Bupati-Wakil Bupati Bolmong dari PDIP yang berkoalisi dengan PDS, PAN dan PKS, Salihi Mokodongan-Yanni Tuuk terpilih untuk periode 2011-2016, dengan memperoleh suara terbanyak dan unggul dari empat calon lainnya.

Bahkan Pilkada itu sempat dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) guna disidangkan dugaan sengketa  dan pelanggaran, namun tidak terbukti dan ditolak pihak lembaga tinggi itu.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024