Minahasa Tenggara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara melaporkan realisasi penyetoran pajak semester satu tahun anggaran 2021.

"Kami sudah melakukan pelaporan untuk penyetoran pajak semester satu ke direktorat jenderal pajak," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Tenggara David Lalandos di Ratahan, Kamis.

Menurut dia, pada semester pertama tahun 2021 setoran pajak Pemkab Minahasa Tenggara mencapai Rp 4,8 miliar.

"Ini merupakan pajak yang diambil dari kegiatan belanja barang dan jasa, gaji pegawai serta belanja modal," jelasnya.

David menambahkan pelaporan pajak ini menjadi tanggung jawab dari Pemkab dan meminta seluruh perangkat daerah memberikan perhatiannya.

Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Kotamobagu Andhik Tri Indratama memberi apresiasi kepada Pemkab Minahasa Tenggara, yang melaporkan setoran pajak tepat waktu.

"Kami berharap dengan pelaporan ini, pemasukan pajak dari pemerintah daerah akan lebih meningkat ke depannya," ujarnya.

Selain itu ia mengingatkan kepada para bendahara agar tertib dalam pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

"Jangan hanya mengejar penyetoran saja tapi tertib juga dalam admin seperti penyampaian SPT," tandasnya.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024