Manado, (Antara News) - DPRD Sulawesi Utara mempelajari tahapan rekrutmen Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) di Jogyakarta, karena daerah itu dinilai sukses menjalankan seleksi.

"Kami sengaja belajar ke DPRD Jogyakarta karena mereka sudah melakukan uji kepatutan dan kelayakan untuk anggota KPID selang tiga tahun ke depan," kata anggota DPRD Sulut, Farid Lauma, di Manado, Rabu.

Tahapan yang dipelajari seperti pemberian nilai atau skor pada seleksi uji kepatutan dan kelayakan bagi 41 calon KPID yang ikut di Sulut.

Menurutnya, ada kriteria khusus penilaian seleksi wawancara bagi calon KPID, terutama penguasaan UU No.32 Tahun 2003 tentang Penyiaran, Pengetahuan Umum dan sebagainya.

"Kalau perlu hasil atau skor nilai uji kepatutan dan kelayakan akan dipublikasikan ke publik. Sehingga langsung diketahui asas transparansinya," ujarnya.

Lauma yang juga Ketua Fraksi Persatuan Nasional itu, menepis adanya isu bahwa perekrutan anggota KPID sudah ada jatah-jatahan untuk meloloskan calon tertentu.

"DPRD Sulut akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan anggota KPID dengan profesional, sehingga benar-benar hasilnya berkualitas. Bahkan bisa disaksikan publik pada hari H pelaksanaan seleksi itu," katanya.

Anggota KPID Provinsi Sulut akan berakhir masa jabatan pada Juni 2011, sehingga sudah mulai dilakukan tahapan perekrutan oleh Pemprov Sulut dan DPRD Sulut.

"Saya sangat berharap proses seleksi KPID tetap netral dan tidak ada intervensi apapun, sehingga benar-benar memiliki manfaat jelas," ujarnya.

Pewarta :
Editor : Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024