Manado, (Antara News) - DPRD Sulut akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan bagi para calon guna pembentukan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) serta Komisi Informasi Publik (KIP).

Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan, di Manado, Rabu, mengatakan, pihaknya sudah mendapat surat rekomendasi dari Pemprov Sulut untuk segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan KPID-KIP, setelah sudah melalui proses penjaringan dan seleksi berkas dari pemerintah daerah.

Pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan KPID sendiri akan dilakukan pada 26 April 2011 mendatang, karena ada sebanyak 41 calon yang lolos seleksi berkas administrasi yang siap diseleksi.

Sementara seleksi KIP sendiri, tinggal menunggu surat resmi Gubernur Sulut atas usulan 15 nama yang lolos seleksi tertulis, kemungkinan uji kepatutan akan digelar pada Juni 2011 mendatang.

"Dua lembaga ini sudah harus diisi pada tahun ini juga, mengingat ini atas perintah Undang Undang (UU), yakni KPID dibentuk atas UU No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta UU No.14 Tahun 2008 tentang Informasi Publik," jelasnya.

Sementara itu, anggota DPRD Sulut Farid Lauma, menepis adanya isu bahwa perekrutan anggota KPID sudah ada jatah-jatahan untuk meloloskan calon tertentu.

"DPRD Sulut akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan anggota KPID dengan profesional, sehingga benar-benar hasilnya berkualitas," katanya.

Sesuai Undang Undang Penyiaran bahwa seleksi uji kepatutan dan kelayakan akan dilakukan Komisi I DPRD Sulut, setelah melalui proses verifikasi berkas di Pemprov Sulut.

Pewarta :
Editor :
Copyright © ANTARA 2024