Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengajak peserta
di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) membayar iuran lewat layanan digital di masa PPKM COVID-19 saat ini 

"Kami terus mengajak peserta untuk memanfaatkan layanan digital dalam membayar iuran, yang bisa dilakukan dari mana saja, tidak perlu ke kantor," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mientje Wattu, di Manado, Jumat.

Dia mengatakan ada begitu banyak aplikasi layanan digital yang bisa dimanfaatkan dalam pembayaran iuran seperti aplikasi milik pemerintah LinkAja.

Ia menjelaskan saat ini juga peserta bisa memanfaatkan aplikasi Tokopedia dalam membayar iuran.

"Selain mudah, dengan membayar iuran BPJAMSOSTEK di Tokopedia, kamu juga bisa mendapatkan bonus kupon sembako hingga Rp20ribu dengan kode promo BPJAMSOSTEK," katanya.

BPJAMSOSTEK, katanya, selalu berupaya memberikan pelayanan yang terbaik, salah satunya dengan memberikan kemudahan akses untuk pendaftaran dan pembayaran iuran.

Dia berharap, fasilitas itu menambah rasa aman dan nyaman pekerja dalam memenuhi kebutuhan perlindungan dari risiko kerja, terutama di tengah ketidakpastian di tengah pandemi COVID-19.

Ia menjelaskan jaminan sosial merupakan kebutuhan yang wajib dimiliki seluruh pekerja, baik penerima upah (sektor formal), pekerja bukan penerima upah (pekerja informal), maupun pekerja migran.

Mintje mengatakan dengan makin banyaknya pilihan akses pendaftaran dan pembayaran iuran, semakin mempermudah pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial, terlebih iuran yang dibayarkan cukup terjangkau mulai dari Rp16.800 per bulan.

Dengan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, pekerja memperoleh beragam manfaat, di antaranya jika mengalami kecelakaan kerja akan mendapatkan perawatan dan pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, bantuan biaya transportasi korban kecelakaan kerja, santunan pengganti upah selama tidak bekerja, santunan kematian sebesar 48 kali upah, bantuan beasiswa, hingga manfaat pendampingan dan pelatihan untuk persiapan kembali bekerja (return to work).


Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024