Tomohon (ANTARA) - Wali Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut), Caroll JA Senduk mengatakan, pandemi COVID-19 yang masih terjadi saat ini ikut mempengaruhi pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

"Perubahan RKPD dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan," sebut Wali Kota Caroll di Tomohon, Jumat.

Ketidaksesuaian itu meliputi asumsi prioritas pembangunan daerah, kerangka ekonomi dan keuangan daerah, rencana program dan kegiatan RKPD.

Selanjutnya, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan.

"Hingga saat ini kita masih diperhadapkan dengan pandemi COVID-19 yang menyebabkan dampak terhadap perekonomian baik di tingkat pusat maupun daerah," sebutnya. 

Hal ini kata dia, menyebabkan kebijakan 'refocusing' dan realokasi anggaran untuk pencegahan dan percepatan penanganan COVID-19 serta pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat terdampak. 

"Kondisi ini berpengaruh terhadap pelaksanaan RKPD tahun berjalan yang menunjukkan perlunya penyesuaian terhadap perkembangan keadaan yang meliputi penyesuaian asumsi kerangka ekonomi dan pendanaan, termasuk perubahan indikator kinerja, target, lokasi, dan pagu kegiatan," sebutnya Wali Kota.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dilakukan perubahan RKPD tahun ini yang merupakan penyesuaian awal terhadap dokumen perencanaan RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 sebagai penjabaran visi misi pemerintahan saat ini.

"Diharapkan rencana program dan kegiatan yang akan termuat dalam dokumen Perubahan-RKPD nantinya bersinergi dengan tema, sasaran prioritas, rencana program dan aksi pembangunan yang disepakati, serta memperhatikan berbagai pokok-pokok pikiran pemangku kepentingan," katanya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024