Sulut, Sangihe (ANTARA) - Bupati Kepulauan Sangihe, Provinsi Sulawesi Utara Jabes Ezar Gaghana meminta semua masyarakat di daerah itu tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), terutama ketika beraktivitas di luar rumah guna mencegah penularan COVID-19.

"Kami tetap mengimbau kepada semua masyarakat agar tidak mengabaikan protokol kesehatan saat berada di luar rumah supaya terhindar dari penularan COVID-19," kata dia di Tahuna, Kamis.

Dia menjelaskan penularan COVID-19 saat ini sudah sangat mengkhawatirkan karena setiap hari kasus terkonfirmasi positif terus bertambah dalam jumlah yang tidak sedikit.

"Saat ini Kabupaten Sangihe telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran COVID-19, kondisi ini harus disikapi dengan serius oleh semua warga bahwa telah terjadi penularan COVID-19 di kalangan masyarakat," kata dia.

Semua pihak, kata dia, harus serius mematuhi protokol kesehatan serta mengurangi kegiatan di luar rumah.

"Apabila tidak terlalu mendesak, sebaiknya kurangi keluar rumah serta patuhi dengan benar protokol kesehatan," kata dia.

Selain itu, kata dia, kegiatan yang mengumpulkan orang banyak supaya ditunda terlebih dahulu hingga kondisi stabil.

"Kegiatan yang mengumpulkan orang banyak diharapkan ditunda untuk sementara sampai kondisi menjadi stabil," kata dia.

Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan satuan tugas adalah memperketat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"PPKM mikro level 4 harus diperketat melalui pelaksanaan 5M termasuk percepatan pemberian vaksinasi bagi warga masyarakat," kata dia.

Ia menyebut 5M yang dimaksud adalah mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Ia optimistis bila semua masyarakat mematuhi protokol kesehatan maka penyebaran COVID-19 di Sangihe bisa berkurang.

"Kepatuhan dari semua masyarakat sangat dibutuhkan guna pengendalian penyebaran COVID-19," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024