Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Sulawesi Utara (Sulut) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan kepada penerima manfaat di daerah itu tepat sasaran.

"Untuk itu, kami mendorong perusahaan tertib kepesertaan," kata Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mintje Wattu di Manado, Selasa.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah memberikan keterangan persnya terkait dengan penyaluran BSU kepada para pekerja terdampak PPKM. Pihak BPJAMSOSTEK menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya mendukung pemerintah dalam menyukseskan penyaluran BSU

Dia mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi BSU oleh pemerintah.

Regulasi tersebut akan mengatur syarat dan kriteria tentang detail peserta BPJAMSOSTEK yang berhak mendapatkan BSU, seperti kelompok segmen pekerja, tanggal kepesertaan aktif, besaran upah maksimum, kategori jenis industri dan wilayah terdampak, serta besaran BSU yang akan diterima.

"Kami siap untuk dukung pemerintah salurkan BSU. Sebagai mitra penyedia data, sebelumnya juga kami telah menyampaikan usulan-usulan alternatif penerima BSU," katanya.

Tentunya, kata dia, data yang akan diserahkan sesuai regulasi yang akan ditetapkan pemerintah.

"Kami berharap para pemilik perusahaan di Sulawesi Utara agar tertib kepesertaan BPJAMSOSTEK, dengan melengkapi data peserta, membayar iuran tepat bulan, dan memastikan telah mendaftarkan seluruh karyawannya dan melaporkan upah sesuai yang diterima," kata dia.

Pada 2020, secara nasional, BPJAMSOSTEK telah menyerahkan data kepada pemerintah sebanyak 12,4 juta pekerja dari sekitar 413 ribu perusahaan.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024