Manado (ANTARA) - PT Midi Utama Indonesia, Tbk., pemilik jaringan ritel Alfamidi, mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Tentunya sebagai perusahaan yang bergerak di bisnis ritel kami patuh dan siap menjalankan PPKM Mikro yang ditetapkan pemerintah daerah,” ujar Branch Manager Alfamidi Manado Deni Firmanto di Manado, Jumat (9/7).

Sebelumnya, Gubernur Sulut Olly Dondokambey menerbitkan Surat Edaran Nomor: 440/21.4150/Sekr-Dinkes tentang Antisipasi Peningkatan Kasus COVID-19 di Provinsi Sulawesi Utara. Toko swayalan masuk pada sektor esensial yang menjual kebutuhan pokok masyarakat.

Deni mengatakan sesuai dengan poin-poin yang tercantum dalam surat edaran, baik dari gubernur maupun pemerintah kabupaten/kota, perseroan menyesuaikan jam operasional hingga pukul 20.00 Wita.

Seperti yang sudah dilakukan sejak awal pandemi, Alfamidi terus memperketat protokol kesehatan di setiap gerai di antaranya menyiapkan tempat cuci tangan, mewajibkan pelanggan menggunakan masker saat belanja.

Alfamidi juga mengedukasi pelanggan untuk menjaga jarak dengan membuat garis antrean di depan kasir serta menyiapkan plastik pembatas antara kasir dan pelanggan.

“Kami berkomitmen mendukung program pemerintah untuk secara bersama-sama memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” paparnya.

Selain menerapkan protokol kesehatan, kru toko sudah mendapat vaksinasi hingga tahap kedua sehingga menjamin keamanan masyarakat saat berbelanja.

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024