Sulut, Sangihe (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Djoli Mandak mengatakan, kegiatan belajar secara tatap muka di wilayah zona merah dan oranye harus ditunda.

"Kami menunda kegiatan belajar secara tatap muka di sekolah yang berada di zona merah dan oranye," kata Djoli Mandak di Tahuna, Jumat.

Menurut dia, berdasarkan kalender pendidikan, hari Senin (12/7), kegiatan belajar mengajar di sekolah sudah harus dimulai, namun ada beberapa sekolah yang harus ditunda kegiatannya.

Berdasarkan penetapan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sangihe tanggal 5 Juli 2021, yang masuk zona merah atau risiko tinggi ialah kampung Kendahe1, Kendahe 2, Naha, Kelurahan Mahena, Apengsembeka dan Santiago.

Sedangkan zona oranye atau risiko sedang Kelurahan Manente, Bungalawang, Tona 1 dan Tapuang.

"Selain sekolah di zona merah dan oranye, maka kegiatan belajar mengajar tahun pelajaran 2021 -2022 sudah harus dimulai hari Senin(12/7)," kata dia.

Dia mengatakan, sekolah yang menerapkan kegiatan belajar secara tatap muka tetap harus menerapkan protokol secara ketat bagi semua anak didik dan jajaran pendidikan.

"Protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat di lingkungan sekolah guna mencegah penularan COVID-19," kata dia.

Dia berharap peranan orang tua untuk turut mengingatkan dan menyiapkan masker bagi setiap anak yang ke sekolah.

"Peran serta orang tua sangat diharapkan dalam mengingatkan setiap anak agar mematuhi protokol kesehatan saat pergi ke sekolah," kata dia.

Pewarta : Jerusalem Mendalora
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024